MALANG – Jelang akhir tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang melaporkan telah merehabilitasi 15 pecandu narkoba sepanjang tahun 2021.
Jumlah ini hanya untuk pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi ringan karena BNN Kabupaten Malang tidak bisa melakukan rehabilitasi sedang dan berat.
“Jumlah yang direhab di tahun 2021 ada 15 (orang) yang termasuk dalam rehabilitasi ringan. Di BNN Kabupaten Malang hanya bisa menangani rehabilitasi ringan,” ungkap Ketua BNN Kabupaten Malang, Candra Hermawan saat ditemui beberapa waktu lalu.
Sementara pemakai narkoba yang harus menjalani rehabilitasi sedang hingga berat harus menjalani rehabilitasinya di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Bogor atau di Rumah Sakit Jiwa Lawang.
Kebanyakan pecandu narkoba yang melakukan rehabilitasi di BNN Kabupaten Malang adalah remaja laki-laki.
“Kebanyakan dari kalangan anak-anak, (tepatnya) remaja laki-laki,” ujar Candra saat ditanya mengenai kisaran usia dan jenis kelamin pasien rehabilitasi.
Ia juga mengungkapkan faktor yang menjadikan anak-anak tersebut pecandu narkoba kebanyakan adalah pergaulan dan lingkungan.
“Mereka salah bergaul, salah memilih teman, sehingga mereka terbujuk rayu oleh teman-temannya. Mereka sungkan jika menolak tawaran temannya,” jelas Candra.
Proses rehabilitasi bagi pecandu narkoba saat ini banyak dilaksanakan melalui daring akibat pandemi COVID-19.
“Orang-orang yang direhab biasanya melaksanakan konseling rehabilitasi melalui daring karena saat ini masih kondisi pandemi COVID-19,” jelas Candra.
Berdasarkan data dari Polres Malang maupun dari BNN Kabupaten Malang, terjadi penurunan peredaran narkoba di Kabupaten Malang selama pandemi.
Namun ini tidak lantas membuat BNN Kabupaten Malang lengah. Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, BNN Kabupaten Malang menggalakkan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang diresmikan pada 20 Desember 2021 lalu.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: jatmiko