MALANG, Tugumalang.id – Aremania akan kembali melakukan aksi turun ke jalan untuk mengaspirasikan tuntutan atas meninggalnya 135 korban pada Tragedi Kanjuruhan. Mereka berencana akan melakukan aksi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang pada Senin (31/10/2022) besok.
Mereka akan menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur agar mengembalikan berkas penyidikan Tragedi Kanjuruhan yang dilakukan Polda Jatim. Pasalnya, kasus Tragedi Kanjuruhan tampak tidak ada upaya pengembangan.
“Kami akan mendesak, supaya berkasnya sama Kejati dikembalikan lagi ke penyidik Polda supaya ada penyidikan lagi,” kata Anwar, Narahubung aksi Aremania, Minggu (30/10/2022).
Anwar mengatakan, agenda aksi Aremania besok akan meminta Kejari Kota Malang meneruskan tuntutan itu kepada Kejati Jatim. Sebab menurutnya, berkas penyidikan Tragedi Kanjuruhan telah dilimpahkan di Kejati Jatim.
Sementara sejauh ini belum tampak adanya pengembangan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Polda Jatim sejauh ini hanya menahan terduga 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan.
“Jadi besok, rencananya kami akan ke Kejari agar diteruskan ke Kejati. Karena kan ini berkasnya sudah di Kejati. Supaya sebelum P21, kami minta ada penambahan tersangka baru,” ucapnya.
“Kalau sudah diberkaskan artinya sudah P21, gak ada penambahan tersangka baru,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta adanya penambahan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana terhadap 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan. Yakni penambahan Pasal 338 dan 340 KUHP.
Anwar menyampaikan bahwa aksi Aremania besok akan dilakukan dengan damai. Pihaknya hanya berharap ada upaya penyidikan kembali terkait kasus yang menewaskan ratusan nyawa itu.
“Ini aksi damai, kami hanya akan mendesak langkah langkah hukum ini bisa ada penambahan tersangka baru. Besok dipredisksi akan ada sekitar seribu peserta aksi,” pungkasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
Foto: