BATU – Jajaran Polres Batu telah menandatangani surat pernyataan komitmen bersih dari penggunaan narkoba. Sanksi berat menanti anggota Polres Batu jika ditemui anggotanya menggunakan narkoba.
“Jika ada anggota Polres Batu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dipastikan, sanksi yang didapatkan akan sangat berat,” tegas AKBP Catur C Wibowo, Kapolres Batu, Senin (24/5/2021).
Menurutnya, penandatanganan komitmen bersih narkoba di jajaran Polres Batu tersebut dilakukan demi upaya pemberantasan narkoba dikalangan Polri.
“Jika ada anggota yang coba coba menyalahgunakan narkoba. Selain dipecat secara tidak terhormat dari anggota kepolisian, anggota tersebut juga akan diproses secara hukum,” ucapnya.
Dia berharap, penandatanganan komitmen tersebut bisa memberikan kesadaran kepada setiap anggota Polres Batu terhadap bahaya narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan institusi.
“Kalau ketahuan melanggar, berarti harus sanggup memecat diri sendiri dari institusi Polri,” ucap Catur.
Dia juga berpesan kepada seluruh jajaran Polres Batu agar terus berpegang teguh terhadap komitmen untuk memerangi narkoba dikalangan anggota Polri.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto menambahkan, sejauh ini pihaknya belum pernah menemui anggota Polres Batu yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
“Jika masyarakat menemui, silahkan melapor. Jika memang laporan itu benar adanya, maka akan kami proses sesuai dengan undang undang yang berlaku,” ujarnya.