KOTA BATU, Tugumalang.id – Gedung SMP Negeri 7 Kota Batu baru rampung dibangun pada 22 Desember 2022 lalu. Namun, diketahui banyak sejumlah bagian yang mengalami kerusakan. Bahkan menurut Komisi C DPRD Kota Batu, kurang memenuhi spesifikasi.
Pantauan reporter pada Rabu (3/5/2023), kerusakan paling kentara terdapat pada jalan paving depan gerbang masuk. Tampak, batu paving terkelupas alias rusak. Selain itu, juga ada tanda keretakan pada konstruksi dinding hingga bagian pagar besi yang tidak kokoh.
Ketua KomisinC DPRD Kota Batu Khamim Tohari menuturkan bahwa dari hasil tinjauan legislatif, bangunan yang sudah jadi itu kurang memenuhi spesifikasi. Bahkan ada terdapat tanda-tanda keretakan. Padahal, dalam waktu dekat, sekolah baru di area Dadaprejo itu akan menggelar PPDB.
”Padahal saat peninjauan sebelumnya, kami sudah meminta pihak kontraktor menepati 7 rekomendasi hasil temuan di lapangan. Tapi rupanya sampai kini belum diperbaiki,” terang Khamim dihubungi, Rabu (3/5/2023).
Lebih lanjut, pihaknya akan segera menyampaikan hasil temuan tersebut ke dinas pengampunya, yakni Dinas DPKP Kota Batu untuk segera diperbaiki. Ini mengingat bangunan itu akan difungsikan untuk belajar mengajar.
Adapun, perencanaan yang tidak sesuai seperti tidak adanya drainase induk, pagar depan yang tidak kokoh atau goyang sehingga rawan ambruk, tendon bawah tanah juga perlu perbaikan karena kontruksi masih mudah ditembus air dari luar.
Selain itu, tulisan SMPN 7 Kota Batu juga ditambahi angka nol. Lalu, rencana SMPN 7 yang dibangun dengan konsep Green School namun tidak ada pengerjaan landscape sama sekali. Perbaikan masih bisa dilakukan karena statusnya masih dalam masa perawatan atau pemeliharaan maksimal akhir Mei 2023.
”Jangan sampai nanti sudah diserah terimakan, tapi banyak bangunan yang rusak atau mengancam keselamatan murid,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya DPKP Kota Batu, Syekh Zaenal Arifin membenarkan jika masih banyak bagian bangunan yang perlu diperbaiki. ”Harapan kami di bulan April itu sudah ada checklist perbaikan dan bisa selesai pada akhir Mei. Sehingga di bulan Juni sudah bisa digunakan,” harapnya.
Ia menambahkan jika pihak rekanan juga dikenai denda karena molor waktu pengerjaan selama 40 hari. Besaran dendanya mencapai Rp 170 juta dengan denda 1 hari Rp 4,3 juta.
Sebagai informasi, pengerjaan pembangunan tahap pertama SMPN 7 Kota Batu ini menggunakan APBD Kota Batu tahun 2022 sebesar Rp 5,9 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Eka Jaya Abadi dengan nilai lelang sebesar Rp 4,3 miliar.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko