Tugumalang.id – Sejumlah inovasi yang dijalankan Badana Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menghasilkan capaian yang signifikan. Target raihan pajak yang diamanahkan Pemerintah Kabupaten Malang kepada Bapenda, berhasil dilaksanakan dengan maksimal. Buktinya, Bapenda bisa meraup perolehan pajak yang signifikan di tahun 2022 senilai Rp 370 miliar.
Data Bapenda Kabupaten Malang menyebutkan, perolehan pajak tahun 2022 per 2 Desember 2022 sudah mencapai 88,2 persen dari target Rp 419 miliar. Perolehan tersebut naik signifikan dibanding tahun 2021 dengan perolehan Rp 321 miliar, dan perolehan tahun 2020 senilai Rp 310 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara menyatakan, pihaknya mengapresiasi tim Bapenda yang selama ini bekerja dengan maksimal. Perolehan pajak yang signifikan ini, kata Made, tak lepas dari kerja tim yang melakukan inovasi-inovasi, hingga menerapkan skema jemput bola ke desa-desa.
“Kami optimalkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi,” jelas Made.
Salah satu inovasi yang dilakukan Bapenda Kabupaten Malang yaitu dengan program Bapenda Menyapa Warga (BMW). Program ini adalah layanan pengurusan pajak dengan pola jemput bola. Bapenda Kabupaten Malang melaksanakan pelayanan dengan turun langsung ke desa-desa.
Kata Made, petugas Bapenda bekerjasama dengan Kecamatan dan Desa untuk mempermudah layanan pengurusan pajak.
“BMW ini cukup efektif karena pendataan menjadi lebih mutakhir, potensi pajak banyak ditemukan. Warga juga lebih mudah membayar pajak,” imbuhnya.
Selama ini, kata Made, pihaknya menemukan banyak data pajak yang tidak sesuai atau tidak update. Misalnya data tanah atau bangunan yang tidak sesuai antara nama, alamat dan luasannya.
Begitupun ketika pemilik tanah atau bangunan telat wafat, kepemilikan tanah berpindah tangan kepada anak atau keluarga. Namun data kepemilikan tersebut tidak diperbarui sehingga nama yang tercatat adalah nama yang sudah wafat.
“Makanya kami lakukan pembaruan data. Dari situ kami mendapatkan wajib pajak baru,” ujarnya.
Bapenda Kabupaten Malang, kata Made, juga berkoordinasi dengan Desa. Pihaknya juga memfasilitasi perangkat yang dibutuhkan Desa terkait pengurusan pajak. Sehingga, perangkat desa memungkinkan untuk melakukan validasi dan verifikasi langsung di tingkat desa.
“Kami ajak perangkat desa berkolaborasi, sehingga validasinya bisa lebih baik di masing-masing desa. Kalau untuk pembayarannya, warga bisa membayar secara online,” kata mantan Kepala Disparbud Kabupaten Malang tersebut.
Dengan capaian perolehan pajak yang signifikan di tahun 2022 ini, Made berharap inovasi yang dilakukan Bapenda Kabupaten Malang bisa dilanjutkan dan ditingkatkan di tahun berikutnya.
Harapannya, tahun 2024-2025, setiap Desa mempunyai data valid terkait pajak.
“Hal ini ada hubungannya dengan dana bagi hasil pajak yang dikembalikan ke Desa. Maka semakin baik perolehan pajak, semakin meningkat pula dana yang disalurkan untuk Desa,” pungkasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A