Tugumalang.id – Pencabutan aturan wajib tes PCR maupun antigen bagi pelaku perjalanan di darat, laut, maupun udara berdampak positif bagi sektor pariwisata di Kota Batu. Meningkatnya kunjungan pariwisata ini, menjadi angin segar bagi pelaku usaha hotel dan restoran.
Hal ini diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi. Bahwa kunjungan ke tempat wisata, hotel, dan restoran di Kota Batu pasca pencabutan aturan ini, meningkat hingga 30 persen.
Aturan pencabutan ini rupanya membawa gairah tersendiri bagi para pelaku sektor pariwisata di Kota Batu. Pasalnya, sudah dua tahun ini mereka jatuh bangun untuk tetap bisa bertahan.
”Kami menyambut gembira pencabutan aturan itu. Itu menjadi tanda kebangkitan perekonomian kami di Kota Batu yang bergantung pada sektor pariwisata,” kata Sujud, pada Jumat (18/3/2022).
Dengan begitu, pihaknya berharap pelaku usaha wisata bisa memanfaatkan momen ini dengan baik, dengan kembali menata ulang perekonomian yang ada.
Sejauh ini, menurut pengamatannya, ada sekitar puluhan tempat wisata, hotel, dan restoran yang kembali mengalami peningkatan kunjungan hingga 30 persen. Itu dirasakan sejak dua pekan ini.
Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau agar momen ini tidak menjadikan para pelaku usaha jumawa. Pelaku wisata tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Untuk kasus aktif COVID-19 di Kota Batu sendiri dalam dua pekan ini juga mulai terjadi penurunan.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id