Tugumalang.id – Masyarakat Kota Malang yang tertib membayar pajak akan mendapat apresiasi spesial. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang bakal memberikan apresiasi itu dalam program Gebyar Sadar Pajak berhadiah utama mobil yang akan diundi 2 kali di tahun 2023.
Masyarakat yang berhak mengikuti undian ini yakni masyarakat yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga pemilik struk pembayaran restoran dan hotel yang telah terpasang E-Tax di Kota Malang.
Cara mengikuti undian ini juga cukup mudah. Masyarakat tinggal melunasi PBB 2023 sebelum jatuh tempo. Bagi yang sudah lunas, secara otomatis akan diundi. Selain itu juga bisa dengan mengirim foto struk pembayaran resto dan hotel ke call center 081132000193 untuk mendapat kupon undian.
Baca Juga: Bantu Warga Verifikasi Data, Bapenda Kabupaten Malang Gelar BMW di Desa Permanu
Jika beruntung, pemenang undian bisa membawa pulang hadiah 1 unit mobil, belasan motor, sepda gunung, TV, laptop, kulkas, mesin cuci, kompor dan masih banyak lagi.
“Jadi pelanggan hotel atau resto yang punya bill (struk pembayaran) tanpa ada batasan nilai, itu bisa mengirim ke call center Bapenda Kota Malang untuk ditukarkan dengan kupon undian,” kata Handi Priyanto, Kepala Bapenda Kota Malang.
Baca Juga: Hasil Sidak Restoran, Bapenda Kota Malang Temukan Dugaan Manipulasi Pajak
Dalam setahun, kata Handi, ada 2 program Gebyar Sadar Pajak. Pertama yakni diundi akhir Juli 2023 dan kedua diundi pada akhir Desember 2023. Dikatakan, hadiah undiannya pun juga sama.
“Program ini sebagai apresiasi dan reward kepada masyarakat yang sudah tertib pajak dan reward juga untuk pelaku usaha yang sudah menyiapkan E-Tax ke costomer atau pelanggannya,” jelasnya.
Adapun program Gebyar Sadar Pajak tahap pertama beserta pengundiannya akan diselenggarakan di kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang pada 30 Juli 2023. Sebagai catatan, pengiriman struk ini dibatasi terakhir pada Sabtu (29/7/2023) pukul 24.00 WIB.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A