MALANG – PPKM Darurat yang kali ini fokus membatasi mobilitas masyarakat ternyata menuai reaksi beragam dari masyarakat termasuk di Kota Malang. Kota Malang sendiri menjadi 1 dari 44 daerah di Jawa Bali yang diwajibkan menerapkan karena tergolong zona merah.
Namun seiring berjalan 2 pekan, berbagai kebijakan didalamnya, mulai penyekatan, pembatasan jam malam hingga penutupan pusat perbelanjaan ini mendapat reaksi keras dari beragam kalangan masyarakat.
Menurut mereka, PPKM Darurat musti juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap tatanan ekonomi sebagai aspek mendasar kebutuhan manusianya. Selain kesehatan, tentunya.
Meski begitu, kebijakan PPKM Darurat se Jawa Bali ini akan diperpanjang. Namun, kepastiannya masih digodok dan belum mendapat persetujuan resmi dari Presiden Joko Widodo.
Nah, berikut berbagai macam pendapat warga Kota Malang terkait kebijakan PPKM Darurat yang berhasil dikumpulkan Tugu Malang ID.
1. Wali Kota Malang Sebut PPKM Darurat Kacaukan Tatanan Sosial Ekonomi
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyebutkan bahwa dia tak sepakat jika ada perpanjangan masa PPKM Darurat. Alasannya, kata dia sudah jelas.
”Imbasnya terhadap tatanan sosial dan ekonomi sudah jelas (serius),” jelasnya, usai Rakor Penanganan COVID-19 bersama jajaran Forkopimda di Balai Kota Malang, pada Rabu (14/7/2021).
Kendati demikian, lanjut dia, masalah wabah ini juga adalah masalah serius yang harus diselesaikan. Kuncinya, ada pada kesadaran warga sendiri.
”Mau puasa 2 minggu apa 1 bulan? Setelah itu kita bangkit atau mau tetep asal-asalan kayak gini,” jelas dia.
2. PKL : Kalau Gak Boleh Jualan Kita Dapet Uang Darimana?
Mamat (30), salah seorang penjual lalapan di Kota Malang bingung dengan kebijakan PPKM Darurat yang tidak membolehkan warung menerima layanan dine-in atau makan di tempat. Sementara, layanan lewat online atau take away pun bukan solusi jitu.
”Terus terang rejeki penjual kayak saya kan rejeki jalanan ya, beda kalau yang bisa jalan online. Nah, kalau jualan siang ya gak bisa kan ini lahan toko orang kalo siang buka. Terus nasib saya gimana kalau jam 8 malam udah tutup,” keluhnya.
3. Anak Muda Pengusaha Kafe Usul Sekalian Lockdown Saja
Pemilik kedai kopi di kawasan Tawangmangu, Kota Malang, Yudho (25) bilang, sebenarnya PPKM Darurat adalah keputusan bagus dari segi kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Hanya saja, Pemerintah tak punya solusi terhadap nasib pedagang dan pengusaha UMKM yang kena imbasnya.
”Kami harap pemerintah punya solusi bagi kami penjual, pedagang dan pekerja yang terdampak PPKM Darurat gak bisa jualan secara maksimal. Misalnya, lockdown saja sekalian dan beri jaminan hidup warga,” kata dia.
4. Pengusaha Mal Minta Keringanan Agar Tidak Sampai PHK Karyawan
Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya, Suwanto merasa keberatan jika PPKM Darurat ini diperpanjang karena rentan terjadi kolaps dan berujung pada pemecatan karyawan.
”Dihadapkan kebijakan ini, mau gak mau, kita harus jalankan meski berat. Selama 2 minggu ini kita jelas banyak lakukan efisiensi, mengurangi gaji karyawan karena memang mal tutup gak ada pemasukan,” kata dia.
Suwanto berharap ada keringanan bagi pusat belanja bisa tetap beroperasi. ‘;Atau setidaknya ada pembebasan pajak atau dapat subsidi saat PPKM Darurat, tentu itu jauh lebih ringan,” harapnya.
5. Dewan Fokus Tangani Benang Ruwet Pandemi
Hal berbeda dikatakan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, terlepas dampak serius dari PPKM Darurat ini, Made meminta Pemerintah fokus membenahi benang kusut atau masalah utama yang muncul selama PPKM Darurat.
Situasi pandemi yang sudah berjalan setahun ini mutlak harus dihadapi dan diselesaikan satu per satu. Misalnya, kondisi over kapasitas di RS Rujukan, agar segera dicari tempat baru.
”Kalau perlu, gedung dewan itu bisa dialihfungsikan jadi safe house sementara. Intinya kami siap membantu dalam upaya penanganan ini, kesehatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” kata dia.
Made berharap seluruh elemen, termasuk warga sendiri bergerak dan bersatu dalam penanganan pandemi ini.
Reporter : Ulul Azmy
Redaktur : Sujatmiko