MALANG – Satgas Pangan Polresta Malang Kota melakukan sidak harga dan ketersediaan minyak goreng di toko retail modern dan pasar tradisional Kota Malang. Sidak ini dilakukan demi mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng maupun bahan pokok lain menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam sidak itu, Satgas Pangan Polresta Malang Kota menyasar Swalayan Robinson di Mall Ramayana, Superindo Tlogomas, Indomart Kalpataru, Alfamart Sawojajar hingga Pasar Tawangmangu Kota Malang.
Selain itu, Satgas Pangan Polresta Malang Kota juga tak menemukan indikasi adanya penimbunan minyak goreng dan bahan pokok lainnya.
“Kami menghimbau agar seluruh masyarakat Kota Malang tidak melakukan panic buying. Karena kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi adanya penimbunan bahan pokok khususnya minyak goreng,” kata Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, Rabu (16/3/2022).
Dari sidak tersebut, harga minyak goreng terpantau masih sesuai ketentuan, yakni Rp 28 ribu untuk kemasan 2 liter. Meski begitu, pembatasan pembelian memang masih berlaku yakni 1 kemasan per orang tiap hari sebagai antisipasi kelangkaan atau kecurangan.
“Apabila masyarakat Kota Malang memiliki informasi terkait penimbunan bahan pokok dan minyak goreng, silahkan melaporkan ke Polresta Malang Kota. Maka akan segera kami tindaklanjuti,” pesannya.
Reporter: M Sholeh
Editor:jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id