Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang memberikan lampu hijau bagi sopir angkot untuk melawan arus atau kontra flow dalam uji coba jalur satu arah di Kayutangan, Kota Malang. DPRD Kota Malang menilai kontra flow khusus angkot itu rawan diikuti pengendara lain.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi, mengatakan bahwa kontra flow khusus angkot itu beresiko memunculkan pelanggaran baru bagi pengendara lain. Salah satunya berpotensi diikuti oleh pengguna jalan lainnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong Pemkot Malang mengkaji opsi kontra flow secara serius. Dengan demikian, resiko kecelakaan bisa diminimalisir.
“Kalau sekarang kontra flow, resikonya ada atau tidak. Bahkan kemungkinan justru yang kontra flow bukan hanya mikrolet. Itu bisa menimbulkan pelanggaran baru,” kata Wanedi.
Menurutnya, jika jalur satu arah di Kayutangan benar-benar telah dilakukan kajian secara ilmiah bersama para ahli yang kompeten, maka seluruh penerapannya juga harus bisa memitigasi potensi bahaya yang turut menyertai.
Dia berpendapat, lebih baik Pemkot Malang memberikan kompensasi kepada para sopir angkot di Kota Malang selama masa uji coba satu arah. Namun dengan catatan, pengemudi angkot tetap mengikuti aturan uji coba jalur satu arah seperti yang direncanakan.
“Pendapat kami bukan soal setuju atau tidak ada kontra flow. Tapi lebih baik mikrolet mengikuti aturan tapi diberikan kompensasi selama masa uji coba jalur satu arah,” ujarnya.
Wanedi menyampaikan bahwa keluh kesah para pengemudi angkot yang resah pendapatannya akan menurun akibat penerapan jalur satu arah harus dibuktikan terlebih dahulu.
“Karena kan kita juga sama-sama belum tahu dampak riilnya ketika jalur baru ini pendapatan mereka bertambah atau berkurang,” kata dia.
Dikatakan, seluruh keresahan masyarakat termasuk sopir angkot perlu segera mendapat solusi dari Pemkot Malang. Dia juga menegaskan bahwa Pemkot Malang wajib mengevaluasi jalur satu arah jika kebijakan itu merugikan masyarakat.
“Mengubah jalur itu juga telah membongkar banyak median jalan. Itu anggarannya juga tidak sedikit,” ungkapnya.
“Masa uji coba 3 minggu itu pasti menghasilkan data, itu dilakukan evaluasi. Dampak positifnya bisa diteruskan. Tapi kalau ada kemacetan yang semakin panjang, semakin lama dan ruwet itu harus dievaluasi,” imbuhnya.
Wanedi yang juga nerupakan Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Malang itu tak memungkiri bahwa pendapatan para sopir angkot di Kota Malang saat ini cukup memprihatinkan.
“Persoalan ini juga perlu kita pikirkan. Bagaimanapun mereka juga warga Malang yang sektor penghasilannya dari angkot,” ujarnya.
Untuk itu, dia juga mendorong Pemkot Malang melakukan gebrakan untuk membangkitkan daya tarik angkot di tengah maraknya keberadaan moda transportasi online. Dengan demikian, kondisi perekonomian para sopir angkot di Kota Malang bisa kembali bergairah.
“Kita tidak boleh menutup mata atas keberadaan angkot di Kota Malang. Tentu harus diberikan jalan keluar. Misal ada program bus umum yang sopirnya dari teman-teman angkot, gajinya dari Pemkot. Atau pemberian subsidi seperti voucher bagi siswa sekolah yang menggunakan angkot,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A