MALANG, Tugumalang – Aksi Aremania turun ke jalan pada hari Minggu (20/11/2022) juga terjadi di wilayah Malang Barat, tepatnya di Pujon, Kabupaten Malang. Di wilayah yang jauhnya 29 kilometer dari Alun-Alun Tugu Malang itu juga bergulir aksi solidaritas. Mereka turun ke jalan memenuhi sepanjang Jalan Brigjen Abdul Manan Wijaya, yang menjadi jalur utama penghubung Kediri – Malang – Kota Batu itu.
Usai melakukan long march, mereka melakukan aksi damai di depan Polsek Pujon. Alhasil, arus lalu lintas di sana macet total. Mereka melakukan orasi hingga membentangkan spanduk hingga keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.
Koordinator Aksi, Haitsam Nuril Brantas Anarki menuturkan aksi ini dilakukan sebagai solidaritas masyarakat Pujon yang juga memiliki identitas sebagai Aremania, meski wilayahnya jauh dari pusat kota.
Keadilan, kata dia tak mengenal jarak dan medan. Aremania Pujon juga berkomitmen mengawal kasus tragedi sampai tuntas dan seadil-adilnya.
”Ini adalah dukungab moral kami kepada korban, keluga korban hingga teman-teman yang sedang berjuang ke Jakarta untuk menegakkan keadilan,” kata dia.
Mereka juga menuntut langkah hukum Aremania yang menginginkan penanggung jawab tindakan pengamanan malam 1 Oktober 2022 itu bertanggung jawab.
“Tidak hanya yang memberikan instruksi gas air mata), tetapi eksekutornya juga harus diusut tuntas. Karena dari video sudah jelas lebih dari 6 orang. Tak hanya itu, sanksi pidananya juga harus setimpal dengan nyawa saudara-saudara kami,” tegasnya.
Jika keadilan tidak ada, lanjut dia, aksi-aksi serupa masih akan terus terjadi. Sampai saat ini, pihaknya masih terus mengawal kelanjutan proses penegakan hukumnya.
”Apabila keadilan belum terselenggara, maka kita pasti akan turun lagi dan bisa kita pastikan aksi yang akan datang lebih besar dari ini,” tegasnya.
Adapun dalam aksi solidaritas itu, Aremania Pujon membacakan 9 poin tuntutan. Di antaranya adalah:
1). Mendesak Pemerintah Indonesia untuk berperan aktif mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, khususnya mengusut siapa saja yang terlibat dan menghukum mereka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
2). Mendesak pemerintah dan institusi terkait untuk memberikan regulasi yang baik, tegas, edukatif, serta berperan aktif dalam pembinaan klub serta suporter sepak bola.
3). Meminta Kejaksaan Tinggi, Hakim, dan siapapun yang terlibat dalam penegakan hukum bisa bersikap amanah, adil, dan profesional dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan.
4). Mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan evaluasi secara tegas, adil, dan transparan atas dugaan pelanggaran profesionalisme serta kinerja anggota Polri-TNI yang bertugas saat peristiwa Tragedi Kanjuruhan terjadi.
5). Menyarankan TNI dan Polri untuk beradab dan memberikan edukasi terhadap anggotanya terkhusus mengenai prosedur pengamanan pertandingan sepak bola dengan tegas dan humanis.
6). Mendesak pihak-pihak terkait untuk memecat jajaran Exco PSSI dan tidak memperbolehkan mereka terlibat dalam persepakbolaan nasional, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etik atas insiden Tragedi Kanjuruhan.
7). Mendesak pejabat tinggi dan wakil rakyat di Malang Raya, untuk amanah dan terlibat aktif dalam pengawalan kasus Tragedi Kanjuruhan
8). Mendesak direksi dan manajemen Arema (Arema FC), untuk bersikap jelas dan melakukan langkah nyata dalam pengusutan insiden Tragedi Kanjuruhan.
9). Mendesak direksi dan manajemen Arema (Arema FC) untuk melakukan instrospeksi serta evaluasi diri besar-besaran atas kejadian Tragedi Kanjuruhan.
Informasi dihimpun, total ada 10 lebih aksi terjadi di sejumlah titik. Mulai di Jembatan Kedungkandang, Blimbing, Jembatan Flyover Arjosari, Pintu Exit Tol, Jembatan Soekarno Hatta dan poros jalan utama lainnya hingga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko