MALANG – Rencana autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan masih menjadi tanda tanya. Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, tiba-tiba menyatakan keluarga korban tak berkenan dilakukan autopsi pada Rabu (19/10/2022).
Pembatalan rencana autopsi itu kemudian juga dikonfirmasi ayah korban tragedi Kanjuruhan yakni Devi Athok pada Rabu siang. Keluarganya tak tenang atas kedatangan beberapa polisi ke rumahnya. Sementara kuasa hukum, LPSK dan pihak lain yang dimintai perlindungan tak ada yang membantunya.
Dia merasa hanya sendiri dalam memperjuangkan gerakan nyata Usut Tuntas. Dengan berbagai pertimbangan, dia akhirnya memutuskan membatalkan rencana autopsi itu. Dia serahkan surat pembatalan itu bertepatan dengan pihak Polda Jatim yang mendatanginya lagi pada 17 Oktober 2022.
Dari informasi yang dihimpun, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kemudian datang ke rumah Devi pada Rabu (19/10/2022) petang. Mereka mengonfirmasi terkait kebenaran pembatalan rencana autopsi itu.
Terpantau, suasana pemakaman korban yang berada di Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang itu berdiri sebuah tenda pada Kamis (20/10/2022) pagi. Tenda itu tepat berada di atas makam korban tragedi Kanjuruhan yakni Debi, Natasya dan Naila.
Sementara korban yang rencana awal akan dilakukan autopsi namun kemudian dibatalkan adalah Natasya dan Naila. Sedangkan Debi, diketahui merupakan ibu dari Natasya dan Naila.
Selain tenda, tampak juga 4 buah meja persegi panjang berbahan kayu di tempatkan di dekat tenda. Di meja-meja itu juga tampak terdapat plastik transparan menutupi atas meja.
“Iya informasinya akan ada autopsi, yang mengakomodir kepala desa,” kata seorang linmas desa setempat yang enggan disebut namanya pada Kamis pagi.
Namun hingga siang hari, tak tampak pergerakan adanya tanda-tanda akan dilakukan autopsi itu. “Informasinya, untuk sementara dibatalkan,” kata linmas itu lagi pada Kamis siang.
Reporter: M Sholeh/Rubianto
Foto: Rubianto