MALANG, Tugumalang.id – Pada Senin (19/2/2024) lalu, ratusan siswa SMPN 4 Kepanjen melakukan demo di halaman sekolah untuk menyuarakan aspirasi mereka. Terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan.
Salah satunya adalah terkait iuran pada kelas ekstrakurikuler digital sebesar Rp 100 ribu, namun kelas tersebut kerap kosong atau tidak ada guru yang hadir untuk mengajar.
Selain itu, mereka juga menyayangkan adanya beberapa lomba yang tidak bisa dilakukan secara maksimal sehingga ada penurunan prestasi di SMPN 4 Kepanjen. Kemudian mereka juga meminta agar Kepala SMPN 4 Kepanjen, Sujoko Purnomo mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Home Industri Mebel di Pakis Kebakaran, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Menindaklanjuti hal ini, Bupati Malang, Sanusi hadir langsung di SMP 4 Kepanjen untuk melakukan dialog bersama para siswa, pada Jumat (23/2/2024) lalu. Ia datang bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji dan Plt Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo.
Di dalam kunjungan tersebut, Sanusi mengapresiasi para siswa yang menyuarakan aspirasinya karena ingin mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
Ia meminta kepala sekolah agar mampu melakukan manajemen agar interaksi antara guru dan siswa bisa menjadi lebih efektif.
”Anak-anak ini hanya ingin diperhatikan, ingin pendidikannya itu lebih baik, ingin pengajarnya lebih profesional. Jadi anak-anak maunya itu bagus karena belajar di kelas itu seumur hidup hanya sekali. Sehingga harapannya jam kosong itu tidak akan terulang lagi,” kata Sanusi.
Terpisah, Suwadji mengatakan bahwa pihaknya bersama Inspektorat Kabupaten Malang telah terjun langsung untuk menindaklanjuti aspirasi para siswa ini sesuai dengan arahan Sanusi.
“Pak Bupati sudah turun ke lokasi menanyakan langsung kepada para siswa, guru, kepala sekolah, juga komite. Pak Bupati juga menurunkan Inspektorat untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dengan permasalahan yang ada,” kata Suwadji, belum lama ini.
Saat ini pendalaman dan klarifikasi masih dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Malang. Hasilnya akan diturunkan dalam bentuk rekomendasi. Namun, tak menutup kemungkinan apabila ditemukan pelanggaran, maka pihak yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A