Kota Batu, Tugumalang.id – Inovasi Adiarta (Alih Media Arsip Tanah) yang digagas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu mencuri perhatian. Inovasi ini berhasil masuk jajaran TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023 di klaster pemerintah kota.
Adiarta berhasil bersaing dengan 2.269 inovasi yang masuk mulai dari klaster kementerian, provinsi, kabupaten, dan kota. Inovasi Adiarta Kota Batu bersama 10 kota lain yang masuk dalam TOP 45 yaitu Kota Denpasar, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Padang Panjang, Kota Surabaya, Kota Semarang, Kota Tarakan dan Kota Yogyakarta.
Sementara, di klaster kementerian terdapat 4 inovasi, klaster lembaga dengan 3 inovasi, klaster pemerintah provinsi sebanyak 3 inovasi, klaster pemerintah kabupaten ada 24 inovasi, klaster pemerintah kota sebanyak 10 inovasi, dan klaster BUMN sebanyak 1 inovasi.
Pada saat penilaian, dan sebelum ditetapkan TOP 45, peserta kompetisi melakukan presentasi di hadapan panelis. Presentasi dilakukan oleh para nominator termasuk Kota Batu yang langsung dipresentasikan oleh Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.
Aries berharap Adiarta menjadi pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam pengarsipan pertanahan. Termasuk mendukung program perencanaan daerah dan penyelamatan aset daerah.
“Terima kasih kepada semua kepala desa dan lurah yang mendukung pemanfaatan aplikasi Adiarta ini. Ke depan semua desa dan kelurahan menggunakan aplikasi ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Semoga ke depan lebih baik lagi dalam berinovasi,” ungkap Aries.
Aplikasi Adiarta sendiri merupakan aplikasi yang berisi dokumen letter C Desa dan Buku Kerawangan dalam versi digital. Jika hanya disimpan secara fisik, maka dokumen yang rata-rata berusia tua itu berpotensi rusak sehingga akan merugikan desa.
Buku Letter C Desa memuat data-data yuridis yaitu tentang status pemilik tanah yang menunjuk pada subjek hukumnya, sedangkan uraian mengenai objek tanah tercatat dalam riwayat tanah pada Buku Kerawangan Desa, yang berisi uraian lokasi / letak tanah, petak-petak tanah, luas tanah, batas-batas tanah dan nomor pajak.
Sejak dua tahun terakhir, Dispersip telah melakukan restorasi berbagai dokumen di 10 desa. Selain hadir dalam versi digital, dokumen yang ada juga masih dipertahankan, namun usianya diperpanjang dengan cara melapisi buku dengan bahan tertentu.
Meski dimasukkan dalam aplikasi, kerahasiaan dokumen tetap terjaga, karena hanya kades dan sekdes yang bisa mengakses. Alih media ini selain bisa menyelamatkan dokumen penting, bisa lebih memudahkan mendapatkan data dan aman.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
reporter: ulul azmy
editor: jatmiko