MALANG, Tugumalang.id – Keluarga Apris Fajar Santoso, driver Gocar yang dibunuh pada Sabtu (3/6/2023) mempertanyakan tanggung jawab PT Goto Gojek Tokopedia. Hingga kini, secara etika, perusahaan tersebut belum memberikan tanggung jawabnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Soares mengatakan bahwa memang tidak ada aturan jelas terkait tanggung jawab perusahaan apabila mitra mereka menjadi korban tindak kriminal saat bertugas. Menurut pengamatannya, selama ini aturan terkait pelanggaran hanya fokus pada pelanggaran yang dilakukan driver, bukan penumpang.
“Apabila driver dalam menjalankan tugasnya kemudian diserang, dipukul, dicuri mobilnya, dan dibunuh, bagaimana tanggung jawab Gojek?” ujar Soares kepada awak media, belum lama ini.
BACA JUGA: Driver Online yang Dilaporkan Hilang Itu Ditemukan Tewas Dibunuh di Jurang Piket Nol
Sejauh ini, keluarga korban hanya mendapatkan uang takziah dari sesama driver Gojek senilai Rp 5 juta dan Rp 3,1 juta. Sementara itu, tidak ada santunan dari pihak Gojek.
“Kami sudah mendapat kuasa, kami akan meminta klarifikasi terkait aturan yang ada dan bagaimana perlindungan terhadap teman-teman ketika menjalani profesinya sebagai driver Gojek,” imbuh Soares.
Ketua Paguyuban Mitra Online (PMO) Malang Raya, Bayu Sakti mengatakan pihaknya juga menyoroti tidak adanya layanan telepon semacam customer service bagi driver dan keluarganya. Ia memberi contoh ketika korban tidak kunjung pulang, istri korban tidak tahu harus menghubungi pihak Gojek melalui apa.
“Ketika korban dinyatakan hilang, istri almarhum nggak tahu harus telepon siapa. Dia tahu suaminya kerja di Gocar, tapi mau telpon siapa dia nggak tahu,” kata Bayu.
Menurutnya, sebagai driver pun mereka sering kebingungan saat terjadi kondisi darurat karena ada banyak menu yang harus dipilih. “Sangat tidak praktis dan ini harus diubah,” ujarnya.
Ia berharap ini adalah kasus terakhir yang melibatkan driver ojek online dan ke depannya ada perbaikan sistem dari perusahaan. “Semoga ke depan ada perbaikan terkait sosial, kesejahteraan, dan sebagainya,” kata Bayu.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko