Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkot Malang Minta Masyarakat Laporkan Jukir yang Tak Berikan Karcis

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2023 5:37 pm
in Peristiwa
Ilustrasi karcis parkir di Kota Malang.

Ilustrasi karcis parkir di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Keberadaan juru parkir (jukir) liar di Kota Malang, Jawa Timur, menjadi perhatian berbagai pihak. Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang meminta masyarakat melaporkan jukir yang tak memberikan karcis parkir.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa jukir di Kota Malang wajib memberikan karcis kepada pengendara. Untuk itu, pengendara juga disarankan meminta karcis saat memarkir kendaraannya. Sebab, karcis adalah hak pemilik kendaraan.

READ ALSO

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

“Apabila jukir tidak memberikan karcis, silahkan difoto dan laporkan ke kami, itu akan segera kami ditindak. Kami juga laporkan ke polisi karena itu termasuk pungli,” kata Widjaja, Kamis (30/3/2023).

Widjaja menegaskan bahwa pengendara dilarang parkir di tempat terlarang. Seperti di area yang sudah ada rambu rambu dilarang parkir, dilarang berhenti, area tikungan (belokan jalan) hingga trotoar.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat Kota Malang agar jangan sampai mau diarahkan jukir untuk parkir di tempat terlarang tersebut.

“Jadi pengguna parkir harus memastikan tempat parkir itu sesuai atau enggak, minimal tahu rambu parkir dan larangannya. Bila diarahkan di tempat yang dilarang jangan pernah mau,” ujarnya.

Dia juga memberikan tips untuk memastikan jukir tersebut merupakan jukir resmi atau tidak. Salah satunya dengan mengecek Kartu Tanda Anggota (KTA) jukir tersebut.

“Jadi pastikan petugas parkir itu liar atau tidak, dia menggunakan KTA atau tidak, silahkan dilihat namanya. Kemudian buka website Sitokirma untuk memastikan,” tandasnya.

Diketahui, tim gabungan Kota Malang telah menindak sebanyak 401 jukir liar di Kota Malang dalam Operasi Pekat yang digelar mulai 17-28 Maret 2023 lalu.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkinijukirJuru Parkirpemkot malang

Related Posts

Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Mudik gratis bersama PT Pegadaian.

Mudik Gratis Bersama PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya Tahun 2023

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.