Rabu, Agustus 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkot Malang Minta Masyarakat Laporkan Jukir yang Tak Berikan Karcis

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2023 5:37 pm
in Peristiwa
Ilustrasi karcis parkir di Kota Malang.

Ilustrasi karcis parkir di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Keberadaan juru parkir (jukir) liar di Kota Malang, Jawa Timur, menjadi perhatian berbagai pihak. Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang meminta masyarakat melaporkan jukir yang tak memberikan karcis parkir.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa jukir di Kota Malang wajib memberikan karcis kepada pengendara. Untuk itu, pengendara juga disarankan meminta karcis saat memarkir kendaraannya. Sebab, karcis adalah hak pemilik kendaraan.

READ ALSO

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

“Apabila jukir tidak memberikan karcis, silahkan difoto dan laporkan ke kami, itu akan segera kami ditindak. Kami juga laporkan ke polisi karena itu termasuk pungli,” kata Widjaja, Kamis (30/3/2023).

Widjaja menegaskan bahwa pengendara dilarang parkir di tempat terlarang. Seperti di area yang sudah ada rambu rambu dilarang parkir, dilarang berhenti, area tikungan (belokan jalan) hingga trotoar.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat Kota Malang agar jangan sampai mau diarahkan jukir untuk parkir di tempat terlarang tersebut.

“Jadi pengguna parkir harus memastikan tempat parkir itu sesuai atau enggak, minimal tahu rambu parkir dan larangannya. Bila diarahkan di tempat yang dilarang jangan pernah mau,” ujarnya.

Dia juga memberikan tips untuk memastikan jukir tersebut merupakan jukir resmi atau tidak. Salah satunya dengan mengecek Kartu Tanda Anggota (KTA) jukir tersebut.

“Jadi pastikan petugas parkir itu liar atau tidak, dia menggunakan KTA atau tidak, silahkan dilihat namanya. Kemudian buka website Sitokirma untuk memastikan,” tandasnya.

Diketahui, tim gabungan Kota Malang telah menindak sebanyak 401 jukir liar di Kota Malang dalam Operasi Pekat yang digelar mulai 17-28 Maret 2023 lalu.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkinijukirJuru Parkirpemkot malang

Related Posts

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
Mudik gratis bersama PT Pegadaian.

Mudik Gratis Bersama PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya Tahun 2023

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.