Tugumalang.id – KPU RI melakukan penghematan anggaran untuk Pemilu 2024, salah satu dampaknya adalah terjadinya pengurangan anggaran untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dampaknya juga terjadi di Kota Batu, yakni terjadinya pengurangan TPS Pemilu 2024 menjadi 611 TPS. Semula jumlah TPS di Kota Batu dialokasikan sebanyak 720 TPS.
Ketua KPU Batu, Mardiono menuturkan jika pengurangan TPS ini berkaitan dengan efisiensi anggaran honor petugas pantarlih sebesar Rp 1 juta per bulan.
”Iya, pengurangan TPS ini berkaitan dengan penghematan anggaran, berlaku di seluruh daerah di Indonesia,” ungkap Mardiono, Selasa (28/2/2023).
Pengurangan TPS di Kota Batu sendiri sebenarnya kata Mardiono terbilang lebih kecil jika dibanding dengan pengurangan daerah lain. Di Kota Batu, Jawa Timur, total ada 109 TPS yang dikurangi. Di daerah lain, penguranganya bisa sampai 1.200 TPS.
”Namun, jumlah pengurangan tersebut masih bisa berubah. Baik bertambah maupun berkurang. Nanti kami dari petugas PPK dan PPS akan melakukan pemetaan lagi berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.
Berkurang atau bertambahnya TPS ini tergantung pada pemutakhiran data pemilih. Jika bertambah, maka TPS akan bertambah. Sebaliknya ketika pemutakhiran data pemilih semakin menurun, maka TPS malah akan berkurang.
Untuk daftar pemilih tetap (DPT) semetara di Kota Batu saat ini berjumlah 165.637 DPT. Seluruh DPT sementara itu, nantinya masih akan terus berubah hingga pelaksanaan Pemilu 2024.
Pengurangan TPS ini berimbas pada perampingan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang kini juga berkurang. Sebanyak 109 calon pantarlih terpaksa gigit jari.
Pelantikan pantarlih sendiri telah digelar di 3 tempat berbeda. Antara lain di PPS Kecamatan Junrejo, PPS Kecamatan Bumiaji dan PPS Kecamatan Batu. Saat ini, petugas Pantarlih sudah mulai bekerja melakukan coklit sejak hingga 14 Maret 2023 mendatang.
Dalam kurun waktu tersebut, petugas mendatangi rumah warga dan mendata masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih.
Mereka juga akan mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat yang ditunjukkan melalui KTP, Kartu Keluarga, ataupun dokumen pendukung lain.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko