Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Saksi dan Terdakwa Kasus Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan Beri Keterangan Berbeda

Redaksi by Redaksi
Februari 1, 2023 11:10 am
in Peristiwa
Plt Kadiapora Kabupaten Malang, Nurcahyo (baju coklat) menghadiri sidang kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan.

Plt Kadiapora Kabupaten Malang, Nurcahyo (baju coklat) menghadiri sidang kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan. Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sidang kedua kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan yang digelar pada Selasa (31/1/2023) sore menghadirkan saksi Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Nurcahyo, untuk dimintai kesaksiannya.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen ini juga dihadiri oleh dua terdakwa, Fernando Hasyim Asyari dan Yudi Santoso secara online dari Lapas Kelas I Malang.

READ ALSO

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Kepada Majelis Hakim, Nurcahyo, membeberkan apa yang ia ketahui tentang pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan pada Senin (28/11/2022) lalu. Menurutnya, ia mendapat informasi adanya pembongkaran melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dispora Kabupaten Malang, Aris Supriyanto.

Nurcahyo mengaku melarang adanya pembongkaran tersebut karena tidak ada petunjuk atau pun perintah. Larangan tersebut juga ia sampaikan pada terdakwa di pagi hari sebelum adanya aktivitas pembongkaran.

“Saya sampaikan tidak ada perintah, hentikan, jangan lakukan. Itu yang kami sampaikan kepada yang bersangkutan di pagi hari,” kata Nurcahyo.

Dua terdakwa pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan (kiri atas) mengikuti sidang secara online.
Dua terdakwa pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan (kiri atas) mengikuti sidang secara online. Foto/Aisyah Nawangsari

Larangan tersebut menurutnya ia sampaikan melalui video call dengan menggunakan handphone milik Aris. Setelah video call tersebut, tidak ada aktivitas pembongkaran.

Namun, di siang hari, tiba-tiba sekitar 20 orang melakukan pembongkaran setelah memaksa masuk ke Stadion Kanjuruhan dengan merusak gembok pagar. Nurcahyo kemudian memerintahkan agar kegiatan dihentikan.

“Siangnya ada kegiatan, (mereka) sudah masuk ke dalam dan dengan paksa. Itu melakukan aktivitas pembongkaran. Sekdin (Sekretaris Dinas) kami tahu. Saya tugaskan larang dan hentikan. Kemudian pihak aparat datang,” jelas Nurcahyo.

Ketua Majelis Hakim Putu Gede Astawa kemudian menanyakan pada terdakwa Hasyim apakah ia melakukan video call dengan Nurcahyo. Hasyim mengatakan bahwa ia tidak pernah melakukan video call dengan Nurcahyo.

Ia mengaku hanya pernah berkomunikasi dengan Aris selaku Kabid Sarana dan Prasarana. Ia juga mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan surat perintah kerja (SPK) kepada pihak Dispora Kabupaten Malang, tetapi ia tidak mengenal siapa orang yang ia serahi SPK tersebut.

Di samping itu, Hasyim mengatakan anak buahnya hanya berjumlah sekitar 10 orang, berbeda dengan kesaksian Nurcahyo yang menyebut 20 orang. Ia juga sudah memerintahkan anak buahnya untuk pulang setelah tidak mendapat izin untuk melakukan pembongkaran.

“Saya sudah suruh anak-anak pulang sebelum bongkar,” ujar Hasyim.

Kepasa Majelis Hakim, Nurcahyo mengatakan bahwa ia tidak tahu apakah 20 orang tersebut memang anak buah Hasyim atau bukan. Ia juga mengaku tak tahu apakah orang yang melakukan video call benar Hasyim atau orang lain yang mengaku sebagai Hasyim.

Sidang kedua ini semestinya dihadiri oleh lima orang saksi dari Dispora Kabupaten Malang. Namun, satu orang berhalangan hadir dan tiga lainnya ditunda kehadirannya karena sudah terlalu sore. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (7/2/2023) mendatang.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangpagarPagar Stadion KanjuruhanPembongkaran Pagarstadion

Related Posts

Ekonomi hijau - Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang
Peristiwa

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Next Post
Menko PMK, Muhadjir Effendy saat mengunjungi Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.

Cegah Stunting, Semua Puskesmas di Indonesia Akan Dilengkapi USG

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.