Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Persaudaraan Haji Sebut Usulan Biaya Haji Rp69 Juta Memberatkan

Redaksi by Redaksi
Januari 21, 2023 8:48 am
in Peristiwa
Ketua PW IPHI Jawa Barat Dr H Ijang Faisal MSi.

Ketua PW IPHI Jawa Barat Dr H Ijang Faisal MSi. Foto/Tugubandung

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat menilai usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M menjadi Rp69 juta per jemaah memberatkan. Kenaikan ini cukup signifikan dari angka sebelumnya yaitu Rp 39,8 juta.

Untuk itu, IPHI Jabar meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali mengenai usulan kenaikan penyesuaian biaya yang disampaikan Menag tersebut.

READ ALSO

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

“Saya kira pemerintah agar bijak dalam menaikan biaya haji tahun 2023, kenaikannya jangan terlalu tinggi. Kita percaya apa yang disampaikan oleh Menag masih berupa usulan bahwa biaya pelaksanaan haji memang naik dan banyak hal yg perlu penyesuaian, tapi tentunya nanti DPR RI juga akan sama menghitung ulang secara bijak,” kata Ketua PW IPHI Jawa Barat Dr H Ijang Faisal MSi kepada wartawan, sabtu (21/1/2023).

Lebih lanjut, H Ijang mengatakan kendati ada kenaikan biaya haji tentu akan lebih baik, jika kenaikannya jangan terlalu tinggi, maksimal fifty-fifty agar warga yang ingin melaksanakan ibadah haji bisa menjangkau.

“Masyarakat ingin kenaikan biaya ONH bisa ditekan seminimal mungkin agar lebih terjangkau,” ujar H Ijang.

H Ijang menyampaikan bahwa hitungan IPHI untuk biaya haji tahun 2023 adalah sebesar Rp45 jutaan, sekalipun kalau dibandingkan dengan negara lain di ASEAN. Menurut dia, biaya haji di Indonesia sudah cukup wajar dan kompetitif.

“Haji harus memberi dampak ekonomi buat UMKM Indonesia, karena kegiatan haji bukan hanya menunaikan rukun Islam saja tapi juga ada trading yang mesti memberikan manfaat terhadap umat,” imbuhnya.

kualitas pelayanan harus selalu diperhatikan. Layanan makanan haji perlu perbaiki, diupayakan juga dapat dilayani katering dari perusahaan kuliner Indonesia agar ekonomi kita juga mendapat manfaat banyak, tambahnya.

Dia mengatakan masyarakat perlu mendapatkan manfaat dari kegiatan ibadah haji tahunan tersebut sehingga sesuai dengan QS Al-Hajj Ayat 28 yang artinya kurang lebih “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat” dan seterusnya.

Usulan Kenaikan Biaya Haji

Sebelumnya Menag Yaqut mengusulkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M adalah sebesar Rp69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp39,8 juta.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Untuk diketahui, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat (subsidi) sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Yaqut.

Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp5.601.840,00, biaya hidup Rp4.080.000,00, visa Rp1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp5.540.109,60.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tuturnya.

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurutnya, pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” terangnya.

Editor: Herlianto. A

Tags: biayaBiaya HajiBiaya Haji NaikmenagPersaudaraan HajiUsulan Kenaikan Biaya Haji

Related Posts

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Next Post
Pimpinan Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Mulyono Rekso, menandatangani MOU dengan Rektor Universitas Wijaya Putra.

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Teken MoU dengan Universitas Wijaya Putra Surabaya

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.