Rabu, Oktober 7, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Gus Ipul Sanksi 1.900 ASN Kemensos Terindikasi Judi Online

Redaksi by Redaksi
Oktober 7, 2026 6:30 am
in Advertorial
Gus Ipul Sanksi 1.900 ASN Kemensos Terindikasi Judi Online

Menteri Sosial, Gus Ipul.dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Jakarta, Tugumalang.id –  Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Sosial yang terlibat judi online (judol), mulai hukuman disiplin tingkat ringan, sedang, hingga berat.

Jenis hukuman yang diberikan bervariasi berdasarkan hasil pendalaman dan klarifikasi. Sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2023 tentang Disiplin ASN di Lingkungan Kementerian Sosial.

READ ALSO

1.500 Kadet Unhan Jadi Kakak Asuh 44 Ribu Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos dan Unhan Siapkan Pengabdian Kadet di Sekolah Rakyat

“Tentu ada ukurannya, kenapa hukumannya ringan, sedang, dan berat. Itu bergantung pada intensitasnya, pada jumlah uang yang digunakan untuk judi online, kemudian waktunya, apakah dia judi online pada waktu bekerja atau tidak sedang dalam waktu bekerja, dan banyak lagi pertimbangan-pertimbangannya,” ujar Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Dalam paparannya, Gus Ipul mengungkapkan, dari total 1.900 pegawai yang terindikasi judol, 719 pegawai (37,84 persen) diduga melakukan pelanggaran disiplin ringan, 561 pegawai (29,53 persen) diduga melakukan pelanggaran disiplin sedang, dan 620 pegawai (32,63 persen) diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.Gus Ipul Sanksi 1.900 ASN Kemensos Terindikasi Judi Online

Baca juga: Gus Ipul Cek Kesiapan Dapur Sekolah Rakyat SRT 3 Sulsel di Makassar

Jenis hukuman disiplin terbagi ke dalam hukuman disiplin PPPK dan PNS. Hukuman disiplin ringan untuk PPPK terdiri atas teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis.

Kemudian, hukuman disiplin sedang untuk PPPK terdiri atas pemotongan tunjangan kinerja 25 persen selama 6 bulan, 9 bulan, atau 12 bulan.

“Sementara hukuman disiplin berat untuk PPPK, berupa pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” kata Gus Ipul.

Selanjutnya, hukuman disiplin ringan bagi PNS berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis. Hukuman disiplin sedang untuk PNS terdiri atas penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

“Sementara hukuman disiplin beratnya berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,” jelasnya.Gus Ipul Sanksi 1.900 ASN Kemensos Terindikasi Judi Online

Berdasarkan hasil klarifikasi, juga telah ditetapkan hukuman disiplin berat terhadap 1 orang PNS yang terindikasi judol. Sanksinya berupa pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor: 11/MS/KP.06.08/9/2026.

Baca juga: Gus Ipul: Siswa Sekolah Rakyat Sumedang Makin Percaya Diri Setelah Setahun Belajar

Gus Ipul menegaskan, hal tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kemensos agar tidak main-main dalam menjalankan tugas dan mengikuti seluruh kode etik, baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Ini adalah pembelajaran bersama, dan seterusnya kita akan memperkuat pengawasan. Kita juga tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan-tindakan tegas yang terukur jika masih ada pegawai yang melanggar sumpah jabatan, melanggar ketentuan, dan melanggar kode etik,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Kemensos RI
editor: jatmiko

Tags: ASN Kemensosgus ipuljakartajudi onlinejudolKemensospnsPPPKsanksi ASN

Related Posts

1.500 Kadet Unhan Jadi Kakak Asuh 44 Ribu Siswa Sekolah Rakyat
Advertorial

1.500 Kadet Unhan Jadi Kakak Asuh 44 Ribu Siswa Sekolah Rakyat

Selasa, 6 Okt 2026
Kemensos dan Unhan Siapkan Pengabdian Kadet di Sekolah Rakyat
Advertorial

Kemensos dan Unhan Siapkan Pengabdian Kadet di Sekolah Rakyat

Selasa, 6 Okt 2026
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama Mulai 5 Oktober 2026
Advertorial

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama Mulai 5 Oktober 2026

Selasa, 6 Okt 2026
Mensos dan Wamensos Hadiri HUT ke-81 TNI di Cilangkap
Advertorial

Mensos dan Wamensos Hadiri HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 5 Okt 2026
Dipercaya Garap 17 RDTR dari Kementerian ATR/BPN, ITN Malang Raih Paket Kerja Sama Terbanyak
Advertorial

Dipercaya Garap 17 RDTR dari Kementerian ATR/BPN, ITN Malang Raih Paket Kerja Sama Terbanyak

Senin, 5 Okt 2026
Pelatihan PLTS ITN Malang Bekali Praktisi Rancang Energi Surya
Advertorial

Pelatihan PLTS ITN Malang Bekali Praktisi Rancang Energi Surya

Senin, 5 Okt 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.