Tugumalang.id – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malang melakukan aksi demo di depan Balai Kota Malang, pada Jumat (10/12/2021) pagi.
Aksi ini dilakukan untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang jatuh setiap tanggal 10 Desember.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada masyarakat sipil, khususnya jurnalis, aktivis, akademisi, dan masyarakat adat. Adanya pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai bertolak belakang dengan prinsip-prinsip demokrasi.
“Katanya negara demokrasi. Negara demokrasi apakah menindas? Tentunya tidak,” ucap koordinator lapangan aksi demo PMKRI, Rizal.
“Kami menyuarakan hak ini, agar mereka (pemerintah) jeli melihat. Jangan sampai terlalu terlena. Terlalu mengabaikan itu. Akhirnya substansi negara demokrasi sudah tidak digunakan,” tambahnya.
Tuntutan yang diserukan PMKRI dalam aksi ini adalah tuntaskan kejahatan HAM yang terjadi di masa lalu, hentikan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, dan hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat.
“Pemerintah harus selesaikan masalah-masalah yang terjadi. Jangan hanya diam,” tegas Rizal.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti