Sabtu, Agustus 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Perpanjangan Sertifikasi CHSE Bayar Rp 12 Juta, PHRI Kota Batu Sebut Itu Gila

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2021 4:07 pm
in Pariwisata
CHSE - Perpanjangan Sertifikasi CHSE Bayar Rp 12 Juta, PHRI Kota Batu Sebut Itu Gila

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berencana menerapkan program perpanjangan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) berbayar sekitar Rp 12 juta untuk tiap unit usaha.

 

READ ALSO

5 Wisata Kebun di Kota Batu, Bisa Petik Strawberry hingga Apel

Jatim Park 2 Edukasi Pelajar Batu tentang Satwa Endemik Indonesia

Melihat nominal biaya tersebut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi merespon keras rencana program itu.

 

Menurut dia, program itu justru bertolak belakang dengan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

 

Tentu saja, kata Sujud, pihak PHRI menolak rencana itu karena jelas akan memberatkan pelaku usaha. Terlebih di situasi ekonomi yang masih sulit ini. Dia berharap pemerintah kembali mengkaji ulang rencana tersebut.

 

”Orang sekarang kondisi hotel dan restoran masih berusaha keras buat bangkit selama pandemi. Apalagi habis 2 bulan ini kena PPKM,” katanya, pada Kamis (14/10/2021).

 

Sujud memaparkan jika sertifikasi CHSE ini nanti akan terus diperpanjang setiap setahun sekali dengan biaya segitu. Tentu saja, biaya segitu tidak bisa dipukul rata terhadap semua pelaku usaha wisata, hotel, dan restoran.

 

Dia mencontohkan Selecta misalnya. Total ada 3 unit usaha yakni tempat wisata, hotel, dan juga restoran. Artinya, biaya untuk perpanjangan mencapai Rp 36 juta setiap tahunnya.

 

”Itukan gila. Mungkin kalau yang besar-besar bisa nutut segitu. Itu belum kita keluar uang buat yang lainnya loh,” bebernya.

 

Penolakan ini, kata Sujud, sudah dia sampaikan pada Rapat Koordinasi BPP PHRI se-Indonesia pada 24 September 2021 lalu. Di Kota Batu, dia juga telah mensosialisasikan hal ini ke 60 hotel, 12 restoran, dan anggota PHRI lainnya.

 

Jika memang program itu akan diterapkan, Sujud berharap pembiayaannya bisa dibantu pemerintah minimal dalam 5 tahun ke depan.

 

“Harapan kami cari solusi terbaik saja, karena terus terang program itu justru jadi beban pelaku usaha yang saat ini sedang berusaha bangkit usai kena dampak pandemi,” harapnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuCHSEkota batu

Related Posts

Wisata Kebun
Pariwisata

5 Wisata Kebun di Kota Batu, Bisa Petik Strawberry hingga Apel

Rabu, 12 Agu 2026
Jatim Park 2 Edukasi Pelajar Batu tentang Satwa Endemik Indonesia
Pariwisata

Jatim Park 2 Edukasi Pelajar Batu tentang Satwa Endemik Indonesia

Sabtu, 8 Agu 2026
Jatim Park Group dan Jasa Marga Jajaki Kolaborasi Edukasi Transportasi
Advertorial

Jatim Park Group dan Jasa Marga Jajaki Kolaborasi Edukasi Transportasi

Rabu, 5 Agu 2026
Sambut HUT RI, Mikutopia Beri Diskon 25 Persen untuk Pelajar
Advertorial

Sambut HUT RI, Mikutopia Beri Diskon 25 Persen untuk Pelajar

Selasa, 4 Agu 2026
6 Destinasi Wisata Malang Raya yang Punya Banyak Spot dalam Satu Kawasan
Pariwisata

6 Destinasi Wisata Malang Raya yang Punya Banyak Spot dalam Satu Kawasan

Rabu, 29 Jul 2026
Jelang Parti Libur 2026, BNS Tutup Sementara 29–31 Juli dan 3 Agustus
Pariwisata

Jelang Partilibur 2026, BNS Tutup Sementara 29–31 Juli dan 3 Agustus

Selasa, 28 Jul 2026
Next Post
sutiaji - Sutiaji Ajak ASN Sobo Pasar untuk Bangkitkan UMKM

Sutiaji Ajak ASN Sobo Pasar untuk Bangkitkan UMKM

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.