Tugumalang.id – Pengumuman PPKM di Malang Raya yang turun menjadi Level 3, membuat para pelaku wisata di Kabupaten Malang mulai bisa bernafas lega. Pasalnya, kepastian ini membuat pembatasan masyarakat semakin longgar dan kemungkinan sektor pariwisata dibuka semakin menjadi nyata.
Namun, Bupati Malang, Muhammad Sanusi, justru belum bisa memastikan nasib para pelaku pariwisata ini meskipun Malang Raya sudah turun ke Level 3.
“Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) belum turun, jadi pariwisata sesuai ketentuan saja. Nanti perubahan seperti apa, kita tunggu Inmendagri saja,” ucapnya, pada Kamis (02/08/2021).
Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini mengatakan, pihaknya akan patuh pada apa saja yang diputuskan dalam Inmendagri. Pasalnya, pelaksanaan PPKM di Indonesia semuanya diatur dalam Inmendagri tersebut.
Lebih lanjut, Sanusi menjelaskan bahwa masyarakat Kabupaten Malang sudah sangat mematuhi protokol kesehatan sehingga Malang Raya bisa turun ke Level 3.
“Semoga hal baik ini hisa terus dilanjutkan sehingga COVID-19 bisa segera selesai. Dan peran masyarakat dalam mematuhi PPKM ini yang dapat menurunkan level di Malang Raya,” harapnya.
“Prokes harus tetap dilaksanakan secara ketat, karena COVID-19 tidak bisa dilihat dan itu satu-satunya cara menghindari virus,” pungkasnya.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti