MALANG, Tugumalang.id – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus memastikan keselamatan penumpang, Polres Malang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang menggelar ramp check di Terminal Talangagung, Kecamatan Kepanjen. Kegiatan ini menyasar angkutan umum, mulai dari bus hingga mobil penumpang umum (MPU).
Ramp check merupakan inspeksi menyeluruh untuk memastikan kendaraan angkutan umum dalam kondisi laik jalan. Pemeriksaan meliputi aspek fisik kendaraan hingga kelengkapan administrasi yang wajib dimiliki pengemudi maupun pemilik kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, Polres Malang fokus memeriksa kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK. Sementara Dishub Kabupaten Malang melakukan pengecekan kondisi fisik kendaraan, termasuk masa berlaku uji KIR.

Ramp Check Digelar Selama Operasi Keselamatan Semeru 2026
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menjelaskan bahwa ramp check ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung mulai Senin (2/1/2026) hingga Minggu (15/2/2026).
Baca juga: Cegah Insiden Rem Blong Terulang, Polres Batu Sidak Ramp Check Bus di Jatim Park 1
Menurutnya, kegiatan ramp check tidak hanya dilakukan di Terminal Talangagung, tetapi juga menyasar enam perusahaan otobus (PO bus), sejumlah tempat wisata, serta terminal lain di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami akan mengunjungi PO bus untuk melakukan ramp check,” ujar Chelvin.
Pada Senin (2/1/2026) siang, tercatat sekitar 20 kendaraan angkutan umum telah menjalani ramp check di Terminal Talangagung.
Temuan Uji KIR Mati hingga Kondisi Kendaraan Tak Layak

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tiga MPU dengan masa berlaku uji KIR yang telah habis. Rinciannya, satu MPU memiliki uji KIR yang berakhir pada 2018, MPU kedua mati pada 2025, dan MPU ketiga sejak 2021.
Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah temuan teknis pada kendaraan bus. Salah satunya, kondisi ban belakang kanan sebuah bus yang sudah tidak layak pakai karena terkikis habis. Sementara bus lainnya mengalami gangguan pada lampu dim sebelah kiri.
“Sejauh ini belum ada temuan rem yang bermasalah,” ujar Penguji Ramp Check Dishub Kabupaten Malang, Muh Badril.
Baca juga: Cegah Kecelakaan, Polres Malang Gelar Ramp Check untuk 75 Jeep Bromo
Kepada para pengemudi yang kedapatan memiliki uji KIR kedaluwarsa, petugas mengimbau agar segera melakukan perpanjangan. Terlebih, pada tahun 2026 pemerintah telah memberikan fasilitas uji KIR gratis.
“Sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan uji KIR,” kata Badril.
Usai menjalani ramp check, para sopir angkutan umum yang melintas di Terminal Talangagung juga diwajibkan mengikuti tes urine dan pemeriksaan kesehatan gratis yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para sopir bekerja dalam kondisi sehat dan prima demi keselamatan penumpang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























