Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Satlantas Polresta Malang Kota Tilang Mobil Viral karena Lampu Tidak Standar

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2025 3:51 pm
in Peristiwa
Satlantas Polresta Malang Kota

Satlantas Polresta Malang Kota menindak pemilik mobil usai viral bikin silau pengendara lain (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id– Sebuah video yang menampilkan mobil dengan aksesoris lampu belakang menyilaukan viral di media sosial pada Sabtu malam (2/7/2025). Video tersebut memperlihatkan mobil yang melaju di jalanan Kota Malang dengan lampu belakang mencolok dan mengganggu pandangan pengendara lain.

Merespons keluhan masyarakat, Satlantas Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat dan mengamankan pemilik mobil tersebut.

READ ALSO

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Melepas lampu
Pemilik mobil melepas aksesoris lampu mobil yang bikin silau pengendara lain (M Sholeh)

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah menegaskan bahwa kendaraan tersebut telah melanggar ketentuan teknis kendaraan bermotor dan telah dilakukan penindakan berupa tilang.

“Kendaraan yang lampu belakangnya tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak sesuai standar, sudah kami amankan. Kami lakukan penindakan tilang,” jelas Kompol Agung pada Senin (4/7/2025).

Baca juga: 2 Titik Rawan Banjir dan Macet Jadi Atensi Satlantas Polresta Malang Kota

Selain melanggar spesifikasi teknis sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas, pemilik mobil juga diketahui menggunakan plat nomor kendaraan yang sudah tidak berlaku.

“Kami juga menindak karena STNK kendaraan tersebut sudah mati. Pemilik harus segera melakukan perpanjangan dan pembaruan,” tambahnya.Polresta Malang Kota

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan yang berlaku agar tak mengangu ataupun membahayakan pengendara lain. Dengan demikian, keamanan dan keselamatan berlalulintas bisa terjaga.

“Karena apa pun yang terjadi, ketika pengendara lain itu terganggu, keselamatan yang dipertaruhkan,” tegasnya.

Baca juga: Ribuan Pelanggar Ditilang Selama Ops Patuh Semeru 2025 di Kota Batu, Rata-rata Tak Pakai Helm

Sementara itu, Bustanul Arifin (40), pemilik mobil mengaku bersalah dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Malang. Ia berjanji tak akan mengulangi lagi.

“Saya minta maaf, khususnya kepada warga Malang yang sudah terganggu dengan kondisi lampu belakang saya. Saya juga siap menanggung konsekuensinya yakni tilang,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: berita malang terbarumobil lampu silaumobil viral Malangpelanggaran lalu lintas Malangpelanggaran spesifikasi teknispenilangan kendaraanSatlantas Polresta Malang Kota

Related Posts

Ekonomi hijau - Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang
Peristiwa

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Next Post
Paragon Scholarship Program 2025

Paragon Scholarship Program 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.