Kota Batu, Tugumalang.id – Pemkot Batu mulai mengepras 90 persen anggaran belanjanya pada alat tulis kantor (ATK). Pemangkasan ini imbas dari Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih. Total amggaran belanja pada 2024 ini hanya Rp105 miliar dari semula Rp116 miliar.
Baca Juga: Pemkot Batu Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Kualitas Pelayanan Pendidikan
”Sebenarnya tahun ini jumlahnya naik menjadi Rp152,8 miliar. Namun karena ada peraturan dari Kementerian Keuangan maka dilakukan pemangkasan anggaran,” terang Eny, Minggu (16/2/2025).
Ia menambahkan keputusan pemangkasan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Di mana setiap daerah tidak boleh menggunakan belanja ATK lebih dari 10 persen. ”Maka belanja ATK hanya mencapai Rp15,3 miliar,” urainya.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Kota Batu Gercep Respon Regulasi Baru BOSDA
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres itu tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Inpres tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 29 tahun 2025 Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko