BATU – Penegakan e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Batu akan kembali diperluas. Terbaru, Polres Batu bersama Dinas Perhubungan Kota Batu akan menambah kamera ETLE di 8 titik wilayah strategis kota wisata ini.
Sebelumnya, penerapan ETLE di Kota Batu sudah dimulai sejak 23 Maret 2021 lalu. Namun hanya ada di 1 titik yakni di Simpang Empat BCA Jalan Panglima Sudirman. Sejauh ini, hasilnya diklaim efektif.
Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan sejak diberlakukannya ETLE, mulai ada penurunan angka pelanggaran lalu lintas, meski hanya di 1 titik. ”Sejauh ini dari data yang masuk, ada 3 ribuan jenis pelanggaran. Efektifitasnya cukup baik,” ujarnya pada awak media, Rabu (29/9/2021).
Sebab itu, pihaknya berencana memasang kamera ETLE ini di 8 titik lain. Namun untuk lokasinya masih akan dikoordinasikan lebih lanjut. Ke depan, fungsi kamera ini juga akan dikembangkan. Jadi tidak hanya merekam sejumlah pelanggaran lalu lintas, namun juga diharap bisa membantu pengungkapan tindak pidana kejahatan.
Selain itu, lewat kamera ETLE ini juga berfungsi untuk memantau dan menghitung arus volume lalu lintas kendaraan masuk. Jika nanti dipasang di 8 titik lainnya, maka penegakan hukum bisa lebih mudah.
”Yang lebih penting lagi, dengan ETLE ini diharapkan bisa meminimalisir penyalahgunaan wewenang petugas seperti praktik suap dan lain-lain,” tegas dia.
Terpisah, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mendukung penambahan fasilitas kamera ETLE ini. Dengan adanya peningkatan pengawasan ini, katandia, keamanan warga semakin terjamin.
”Ketika di semua tempat ada kamera ETLE ini, saya yakin keamanan warga juga terjamin, tindak kriminalitas juga bisa dipantau. Jadi, tidak hanya soal penegakan peraturan lalu lintas,” katanya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Soejatmiko