Tugumalang.id – 5 situs bangunan di Kota Batu, Jawa Timur resmi ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya. Dengan begitu, keberadaan dan keaslian situs warisan sejarah bisa terlindungi, aman dari tangan-tangan jahil.
5 situs tersebut di antaranya adalah Villa Bima Shakti di Selecta, Balai Desa Tulungrejo, Makam Dinger, Patung Archa Ganesha di Desa Torongrejo, Junrejo dan Petirtaan Sumberjeding Desa Junrejo.
Kasi Sejarah Purbakala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Kota Batu Noerad Adikarsa Poernomo menuturkan jika pengajuan penetapan cagar budaya sejak lama. Terlebih seiring ditetapkannya tim TACB Kota Batu pada 28 September 2021 lalu.
Tim TACB Kota Batu terdiri dari 3 orang dari Dinas Pariwisata Kota Batu, Universitas Negeri Malang dan TACB Provinsi Jatim. Terbaru, tim TACB berhasil menetapkan 5 situs menjadi cagar budaya tingkat kota.

”Sebenarnya kalau secara SK sudah ditetapkan per 18 Desember 2021 kemarin. Namun secara seremonial baru dilakukan pada 28 Juni 2022 ini,” terang Nurad, dihubungi, Jumat (8/7/2022).
Penetapan kelima situs bangunan ini diterangkan Noerad karena sudah berumur lebih dari 50 tahun. Selain itu, juga karena situs ini memiliki sejarah atau nilai historis. Terpenting dari itu adalah status kepemilikan bangunan ini.
Nantinya, setelah ditetapkan jadi cagar budaya ini, proses pemeliharaan dan perawatan bangunan bersejarah ini akan lebih mudah dan jelas secara hukum, bahkan dilindungi secara regulasi, dalam hal ini Perwali. ”Saat ini, Perwali-nya masih sedang disusun,” imbuhnya.
Selain itu, penetapan ini juga dapat menambah daya tarik pariwisata Kota Batu. Jadi selain pengunjung bertamasya, mereka juga mendapatkan sebuah edukasi bahwa Kota Batu juga punya jejak sejarah yang panjang.
Lebih lanjut, sambung Nurad, masih akan ada situs lain lagi yang akan diajukan menjadi cagar budaya tingkat kota. Mana-mana saja situs itu, kata Nurad masih belum dapat ditentukan.
Dengan begitu, Kota Batu telah memiliki total 6 situs cagar budaya tingkat kota. Sebelumnya, Candi Songgoriti telah ditetapkan menjadi situs cagar budaya pada tahun 2010.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id