Tugumalang.id – Sebanyak 172 calon kepala desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang akan mengikuti Pilkades serentak pada Minggu (14/5/2023) mendatang menyerukan deklarasi damai.
Mereka menyatakan siap menang dan siap kalah di hadapan Forkopimda Kabupaten Malang dalam deklarasi yang digelar di Hall Puri Pahargyan, Restoran Bojana Puri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (6/5/2023).
172 calon kepala desa tersebut berasal dari 56 desa dan 26 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang. Setelah menyatakan sumpah bahwa mereka siap dengan apa pun hasil Pilkades nanti, para calon kepala desa menandatangani dokumen yang mengikat sumpah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, yang hadir mewakili Bupati Malang, Sanusi, mengatakan bahwa deklarasi ini penting agar tidak timbul konflik di masyarakat. Ia berharap, pihak yang menang tidak melakukan provokasi kepada yang kalah, serta pihak yang kalah bisa legowo atas hasil Pilkades.
“Dari pernyataan ini sudah ada kesepakatan bersama, jadi tidak boleh ada gejolak-gejolak lagi,” ujarnya saat ditemui usai acara deklarasi.
Apabila ada yang melanggar kesepakatan tersebut, maka akan ada sanksi yang diberikan. Namun, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan melihat kronologinya terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.
“Kadangkala ada yang tidak terima (dengan hasil Pilkades). Kami berikan kesempatan pada mereka (untuk membuktikan), apabila tidak terima. Sesuai dengan ketentuan (yang ada),” pungkas Wahyu.
Sementara terkait penyelenggaraan Pilkades serentak gelombang 2 mendatang, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto menyatakan semua panitia telah siap dan tidak ada kendala yang berarti.
“Secara umum, 56 Ketua Panitia Pilkades se-Kabupaten Malang menyatakan kesiapannya dan tidak ada permasalahan,” ucap Eko.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A