MALANG, Tugumalang.id – Aksi demonstrasi digelar massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin (17/2/2025). Tidak hanya mengkritik kebijakan Presiden Prabowo Subianto tentang pemangkasan anggaran pendidikan.
Aksi massa yang menamakan dirinya aksi Indonesia Gelap itu juga menyampaikan 13 tuntutan lain kepada Presiden Prabowo. Kegiatan unjuk rasa yang dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Jakarta itu, mereka meminta pemerintah untuk memenuhi semua tuntutan tersebut.
Tidak hanya itu, massa juga meminta Presiden Prabowo mengambil langkah yang lebih konkret dari permasalahan yang ada saat ini terutama soal pemangkasan anggaran yang dirasa justru menyusahkan publik.
Baca Juga: Pemkot Batu Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Kualitas Pelayanan Pendidikan
Berikut ini 13 tuntutan aksi Indonesia Gelap yang digelar di Jakarta kemarin:
1. Ciptakan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan;
2. Cabut proyek strategis nasional bermasalah, wujudkan reforma agraria sejati. Massa menilai Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah alat untuk merampas tanah rakyat;
3. Tolak revisi Undang-Undang Minerba karena revisi undang-undang tersebut dirasa sebagai alat pembungkaman pemerintah untuk kampus agar tidak bersuara kritis;
4. Hapuskan multifungsi ABRI, karena keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan yang lebih demokratis;
5. Sahkan rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat;
6. Cabut instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mana instruksi presiden dinilai sebagai ancaman terhadap bagian-bagian yang justru menjadi kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan;
7. Evaluasi penuh program makan bergizi gratis;
8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen;
9. Mendesak Presiden Prabowo untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Perampasan Aset. Mereka menilai korupsi adalah hal yang mendesak dan harus segera diatasi melalui Perppu untuk memberantas kejahatan ekonomi dan korupsi;
Baca Juga: 90 Persen Anggaran Belanja ATK Pemkot Batu Dikepras untuk Efisiensi
10. Tolak revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan;
11. Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih, perilaku borosnya para pejabat yang tidak bertanggung jawab harus diatasi dengan rombak para pejabat yang bermasalah;
12. Tolak revisi Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang tata tertib yang mana revisi saat ini dirasa bermasalah dan dapat menimbulkan kesewenang-wenangan dari DPR;
13. Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
redaktur: jatmiko