MALANG, Tugumalang.id – Selama dua minggu pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Malang mencatat lebih dari 10 ribu pelanggaran lalu lintas. Sebagian besar pelanggar ditindak dengan teguran. Hanya 33 pelanggaran yang ditindak melalui tilang elektronik.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 digelar pada Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025). Kepolisian menetapkan sepuluh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan, yaitu berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, dan pengendara di bawah umur.
Selain itu, pelanggaran lain di antaranya mengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.
Baca Juga: Polisi Catat 3.574 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Lilin Semeru 2024 di Kabupaten Malang
Selama dua minggu, Polres Malang mencatat 3.789 pengendara tidak mengenakan helm. Ini merupakan pelanggaran terbanyak yang terjadi selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025.
Polisi juga mencatat 2.159 pengendara tidak membawa STNK, 1.496 orang tidak membawa SIM, 626 pengendara melanggar lampu lalu lintas, 601 orang melanggar rambu lalu lintas, dan 324 pengendaran tidak menggunakan sabuk keselamatan. Kemudian tercatat 448 kendaraan tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai spesifikasi.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha mengatakan pihaknya juga mencatat adanya 21 kecelakaan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025. Kecelakaan-kecelakaan tersebut menyebabkan empat orang mengalami luka berat dan 34 orang mengalami luka ringan.
“Korban meninggal dunia nihil,” kata Gana.
Baca Juga: Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Batu Sentuh Angka 700 Ribu Lebih di 2023
Rata-rata kecelakaan disebabkan karena pengendara tidak berhati-hati saat mendahului kendaraan lain. Kejadian terbanyak berada di wilayah Kecamatan Singosari dan Pakisaji.
“Kecelakaan banyak terjadi di jalan lurus dan bagus. Jangan sampai karena jalan sudah bagus lalu masyarakat jadi terlena sehingga tidak mengutamakan aspek keselamatan,” pungkas Gana.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko