MALANG | TuguMalang.id – Polres Malang bersama Polsek Wagir telah menindaklanjuti laporan dari Yulia Nur Hamida yang mengaku diintimidasi oleh dua orang pengamen di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan.
“Kami sudah tindaklanjuti. Kami sudah menghadirkan dari pihak korban dan meminta keterangan,” ungkap Iptu Ahmad Taufik, Kasi Humas Polres Malang saat ditemui, Senin (18/7/2022).
Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan telah mengetahui identitas kedua pengamen tersebut.
“Saat ini kami tengah melakukan pencarian terhadap terduga. Untuk alamat mereka sudah jelas, tapi terduga tidak ada di tempat,” jelas Taufik.
Untuk mencari kedua pengamen tersebut, polisi telah melakukan pencarian dan penyelidikan di beberapa perempatan.
“Mengingat terduga adalah pengamen dan menurut kesaksian tetangga, ia juga anak punk. Maka dari itu, kami melakukan pencarian di sekitar tempat mangkal pengamen dan anak punk,” imbuh Taufik.
Sebelumnya dilaporkan Yulia Nur Hamida melaporkan adanya intimidasi dari dua orang pengamen. Peristiwa terjadi pada Sabtu (16/7/2022) sore saat Yulia pulang dari acara khitanan.
Tiba-tiba mobilnya didekati oleh dua orang pengamen yang mengendarai sepeda motor. Mereka membentak dan menggedor-gedor kaca pintu mobil milik Yulia. Akibatnya, anak-anak Yulia histeris dan ketakutan. Setelah mengalami kejadian tersebut, Yulia melaporkannya ke Polsek Wagir
reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id