KOTA BATU – Pemerintah telah menyatakan PPKM Mikro harus diperketat mulai 22 Juni hingga 5 Mei 2021 mendatang. Hal itu menyusul adanya gejolak penambahan kasus Covid-19 di beberapa wilayah Jawa Timur, termasuk Kota Batu.
Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus Covid-19 di Kota Batu bertambah dalam kisaran angka 5 hingga 7 kasus per hari. Sementara dalam beberapa pekan sebelumnya penambahan kasus Covid-19 hanya bertambah 0 hingga 4 kasus perhari.
Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menuturkan, sejauh ini pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Batu telah berjalan dengan baik dan tertata. Disebutkan, PPKM Mikro terus dipantau oleh TNI, Polri dan Pemerintah Desa/Kelurahan di Kota Batu dan akan diperketat.
“Angka pertambahan kasus Covid-19 di Kota Batu alhamdulillah masih rendah dan semoga rendah terus sampai nanti. Sehingga wisatawan yang hendak berkunjung di Kota Batu tetap nyaman,” ujarnya, Rabu (23/6/2021).
Menurutnya, pihaknya juga selalu memantau pergerakan mobilitas masyarakat yang memasuki Kota Batu. Salah satunya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak pulang kampung maupun memasuki Kota Batu.
“Kalau ada PMI kiriman dari Surabaya yang hendak ke Kota Batu pasti kita masukkan isolasi PPKM Mikro. Di Kota Batu PPKM Mikro berjalan dan tertata sampai di Kampung Tangguh Semeru,” paparnya.
Disebutkan, tim evaluasi PPKM Mikro dari Mabes Polri juga telah meninjau penerapan PPKM Mikro di Kota Batu. Pihaknya juga telah menunjukkan penerapan PPKM Mikro di beberapa daerah seperti di Tulungrejo, Pendem, Pujon dan lainnya dalam evaluasi itu.
“Tim Mabes menyampaikan apa yang berjalan di Kota Batu sudah bagus dan tertata. Jadi mereka memantau apakah betul PPKM Mikro itu dijalankan, bagaimana pelaksanaannya, apakan relevan dengan keadaan angka Covid-19 yang terdata,” ucapnya.
Reporter: M Sholeh
Foto: