MALANG – Pembangunan Alun-alun Kabupaten malang terancam batal. Pasalnya pembangunannya masih terkendala pembebasan lahan hingga saat ini.
“Ini terus (digodok), cuman ini masih terkendala pembebasan lahan. Pembebasan lahan untuk alun-alun sampai sekarang belum terealisasi karena berbagai macam kendala di bidang pertanahan,” ucap Bupati Malang, Muhammad Sanusi, saat dikonfirmasi usai Penyambutan Pelantikan Bupati Malang di Pendopo Kepanjen pada Jumat malam (26/02/2021).
Sanusi menilai jika masalah pembebasan lahan ini memang tidak mudah diselesaikan. Karena ada appraisal yang tidak boleh dilanggar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Akan terus diupayakan agar bisa diselesaikan, karena pembebasan lahan tidak mudah. Lahan yang boleh dibeli oleh kabupaten harus sesuai appraisal (penilaian) pemerintah, di atas harga itu kota tidak boleh,” tegasnya.
Oleh karena itu, Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini mengatakan pihaknya masih terus melakukan lobi dengan pemilik tanah.
“Makanya kami akan terus gulirkan, kalau sudah ketemu titiknya antara pemilik dengan appraisal ini harganya sama maka sudah bisa kami lakukan,” ujarnya.
Tanah yang diproyeksikan menjadi Alun-alun Kabupaten Malang sendiri adalah tanah yang berada di Pendopo Kepanjen. Menurutnya itu merupakan kesepakatan dengan DPRD Kabupaten Malang dan tidak bisa dipindah seenaknya.
“Belum (rencana pemindahan lokasi alun-alun), itu nanti menunggu persetujuan DPRD, karena dulu yang disetujui adalah yang di belakang kantor ini (Pendopo Kepanjen),” pungkasnya.