Malang, Tugumalang.id- Guna memangkas invervensi calo dan joki SIM, Polres Malang terapkan teknologi face recognition, untuk para pemohon SIM. Layanan itu dilaksanakan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM prototipe dengan standar nasional.
Kanit Regident Satlantas Polres Malang, Iptu Ahmad Akrom, mengatakan bahwa Satpas SIM prototipe, yang berlokasi di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, tersebut dilengkapi dengan fasilitas yang menggunakan teknologi terbaru. Yakni sistem identifikasi dan autentikasi fitur wajah (Face Recognition). Menurutnya, penerapan teknologi tersebut sangat efektif untuk menghilangkan keterlibatan calo dan joki yang sering mengganggu pemohon SIM.
Baca Juga: Persuasif, Polres Malang Gencar Sosialisasikan JKN Aktif Bagi Pemohon SIM
“Semua akses pintu kami lengkapi dengan Face Recognition, jadi yang tidak berkepentingan tidak bisa masuk, termasuk calo,” jelas Akrom.
Ia menambahkan, selain Face Recognition, terdapat beberapa fasilitas lain yang dimiliki Satpas SIM prototipe, seperti ruang pencerahan sebelum mengikuti ujian teori, perpustakaan, ruang menyusui, hingga fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas.
“Kami penuhi fasilitas sesuai standar nasional, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan yang efisien dan modern dalam proses perpanjangan atau pembuatan SIM,” imbuh Akrom.
Ia berharap, kehadiran satpas prototipe di Kecamatan Kepanjen tersebut dapat menjadi langkah efektif bagi Polri dalam modernisasi pelayanan publik.
Baca Juga: Polres Malang Ungkap 23 Kasus dalam 12 Hari, Mulai Judi hingga Perdagangan Orang
“Semoga kehadiran kami dapat membantu masyarakat dengan memberikan pelayanan yang lebih baik, dan kami juga melayani pemohon SIM dari luar Malang,” jelas Akrom. (rul)
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko