MALANG, Tugumalang – Perumda Tugu Tirta Kota Malang menyatakan komitmen bakal segera membangun water treatment plant untuk mewujudkan kemandirian air baku di Kota Malang. Hal itu disampaikan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang dalam momentum Hari Jadi ke-48, pada Rabu (21/12/2022).
Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas mengatakan bahwa Hari Jadi ke-48 ini akan menjadi refleksi diri untuk terus mewujudkan pelayanan optimal bagi masyarakat. Water treatment plant atau sistem pengelolaan air permukaan ini akan dibangun untuk mewujudkan kemandirian air baku di Kota Malang.
“Di akhir 2022 ini, paling lambat Januari nanti, kami akan tandatangani kerjasama untuk membangun water treatment plant dengan Perum Jasa Tirta I,” kata Muhlas.
Menurutnya, water treatment plant ini akan memanfaatkan air permukaan sungai. Tentunya air permukaan sungai itu akan diproses sedemikian rupa melalui teknologi hingga menjadi air baku untuk disalurkan ke masyarakat di Kota Malang.
Dia memperkirakan, tahap awal pembangunan water treatment plant tersebut akan menghasilkan produksi air baku dengan debit air mencapai 200 liter per detik. Namun selanjutnya, akan dikembangkan hingga mencapai debit 500 liter per detik.
“Lokasinya di sungai di Kota Malang, dekat Wendit yakni Sungai Bango. Krisis air baku di Kota Malang mudah mudahan akan teratasi dengan adanya water treatment plant itu,” ujarnya.
Selain membangun water treatment plant, pihaknya saat ini juga tengah mengembangkan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk menstabilkan distribusi air baku di wilayah elevasi tinggi di Kota Malang.
“Salah satunya di Sawojajar yang saat ini masih kami uji lab kualitas airnya. Karena airnya masih mengandung besi dan mangan. Jadi sementara kami filtrasi dulu agar bisa disalurkan ke masyarakat. Terutama untuk wilayah Sawojajar, Buring Bawah hingga Bumiayu,” paparnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Malang juga berencana akan melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Malang soal pemanfaatan sumber air di wilayah Kabupaten Malang. Sumber air itu nantinya akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan air baku di Kota Malang.
“Jadi kedepan kami sudah tidak lagi dihadapkan tentang sengketa sumber air. Itulah yang selama ini menjadi persoalan kami ketika Kota Malang terkendala keterbatasan air baku,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko