MALANG, Tugumalang.id – Inilah kabar memperihatinkan dunia pendidikan di Kabupaten Malang. Ternyata ribuan anak di Kabupaten Malang tercatat tidak melanjutkan pendidikan mereka. Baik di jenjang pendidikan dasar maupun menengah. Menurut data Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, terdapat sedikitnya 3.600 anak yang putus sekolah.
Sementara menurut data yang dimiliki Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, terdapat 5.275 anak usia 5-6 tahun yang tidak sekolah di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau TK pada tahun 2022.
Kemudian, terdapat 4.975 anak usia 13-15 tahun yang tidak menempuh pendidikan SMP. Sementara partisipasi anak usia 7-12 tahun di tingkat SD tercatat mencapai 99,45 persen, namun tidak dipaparkan jumlah siswanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan ada beberapa alasan yang menyebabkan para siswa tersebut tidak melanjutkan pendidikan mereka. Beberapa di antaranya adalah masalah ekonomi, keluarga broken home, kecelakaan, keburu dikawinkan, dan kenakalan.
“Ada juga anak yang berkebutuhan khusus yang tidak bisa belajar di sekolah umum,” kata Suwadji kepada Tugu Malang ID, belum lama ini.
BACA JUGA: Wali Murid Bangun Ruang Kelas Secara Swadaya, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang
Untuk menanggulangi hal ini, Suwadji mengaku tengah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Anak Putus Sekolah (Satgas Saber APS). Melalui inovasi ini, ia berharap angka putus sekolah di Kabupaten Malang bisa ditekan.
“Saat ini kami sedang bersosialisasi (terkait Satgas Saber APS),” ujarnya.
Sementara terkait fasilitas dan sekolah untuk anak yang berkebutuhan khusus, Suwadji mengatakan bahwa pengadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) merupakan wewenang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Kami support (pengadaan SLB), tapi itu wewenangnya (Pemerintah) Provinsi,” pungkasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko