Tugumalang.id – Berdasarkan peraturan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang turut menerapkan kebijakan pembatasan mudik selama momen lebaran, tepatnya pada periode 6-17 Mei 2021. Disusul dengan adanya pos penyekatan dan sistem rayonisasi alias pergerakan perkawasan ditoleransi.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa pelarangan mudik tersebut dinilai efektif menekan penyebaran COVID-19.
“Pelarangan mudik ini efektif sekali. Karena jumlah pemudik di Indonesia diperkirakan menjadi 87 juta pemudik. Tapi ketika ada pelarangan, masih ada 7,5 persen yang mudik karena curi start dan sebagainya. Karena itu, pemerintah pusat membuat SE bahkan pembaruan adendum yang tanggal pembatasan mudiknya dimajukan,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Sutiaji, hal ini merupakan tindakan pencegahan yang masih harus didukung dengan tindakan promotif supaya lebih optimal.
Terlebih, menurut pria berkacamata itu, silahturahmi tidak melulu bertemu langsung, namun di era teknologi saat ini juga dapat berbagai paltform sosial media bahkan video call. Apalagi, goalnya adalah membangun kebersamaan dan saling berbagai maaf. “Intinya bagaimana kita menjaga keseimbangan dengan Tuhan dan sesama manusia,” jelasnya.
“Ketika ada penyekatan berhenti dulu, jangan mudik dulu. Seandainya kangen saat ini sudah bisa video call. Saya kira pemahaman masyarakat sudah baik, dan bapak ibu pasti memahami,” imbuhnya.
Untuk itu, dia menekankan agar PPKM mikro dikuatkan. Tak hanya di wilayah kelurahan namun sampai skala terkecil yakni RT/RW. Sehingga pengendalian penyebaran COVID-19 dapat dilaksanakan dengan optimal. Selain fungsi pencegahan, pengawasan, juga menggaungkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Bukan hanya pembatasan di keluar masuknya batas kota. Tapi di RT dan RW kita kuatkan. Sejak dimulainya PPKM Mikro kita sudah beri anjuran melalui pak Lurah dan pak Camat untuk diturunkan lagi pada RT dan RW tentang kesadaran masyarakat kita. Karena kalau bukan kita yang mencegah nanti dampaknya akan ke kita sendiri,” jelasnya.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti