MALANG – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Musta’in mengkonfirmasi jika Arab Saudi tidak memberlakukan black list kepada jamaah umroh asal Indonesia.
Mustain mengatakan jika Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hanya membatasi sementara jamaah umroh negara-negara yang sedang dalam peningkatan jumlah penyebaran COVID-19, termasuk Indonesia.
“Bukan black list, mohon maaf, yang lebih tepat (Indonesia) termasuk (ke dalam) 20 negara yang mengalami peningkatan signifikan pemaparan Virus Corona. Sehingga pemerintah Arab Saudi memberlakukan penutupan sementara jamaah umroh dari 20 negara tersebut,” ucapnya, Jumat (05/02/2021).
Dengan demikian, para jemaah umroh termasuk yang ada di Kabupaten Malang harus lebih bersabar karena harus menjadwalkan ulang keberangkatan mereka.
Musta’in mengatakan setidaknya ada 20 jamaah umroh yang sudah mengurus paspor dan siap menunggu keberangkatan.
“Ada 20 orang jamaah umroh dari Kabupaten Malang (harus menjadwalkan ulang keberangkatan),” ujarnya.
Kapan jadwal pasti pemberangkatan para jamaah umroh ini, Musta’in belum bisa menjanjikan. Harus menunggu kondisi Pandemi COVID-19 di Indonesia mereda dulu.
Sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada Rabu (03/02/2021) telah mengumumkan membtatasi 20 negara untuk masuk ke wilayahnya.
Ke-20 negara tersebut diantaranya adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia. Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.