MALANG, Tugumalang.id – Pada Senin (4/3/2024), rapat pleno rekapitulasi suara di Kabupaten Malang telah memasuki hari keenam. Pada pelaksanaan rapat di hari keenam ini, tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus melakukan pembetulan, yakni PPK Singosari, Pakis, dan Gondanglegi.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, pembacaan hasil penghitungan suara atau D Hasil telah dilakukan oleh 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Namun, karena ada tiga kecamatan yang masih perlu melakukan perbaikan, maka rapat pleno masih terus berlanjut hingga semua beres.
“Pembacaan D Hasil sudah selesai semua 33 kecamatan. Tinggal pembetulan di tiga kecamatan,” ujar Dika saat ditemui di sela waktu istirahat makan siang.
Beberapa kendala yang terjadi di antaranya adalah adanya kesalahan tulis atau kesalahan input yang menyebabkan perbedaan data dengan Panwascam dan saksi partai. Namun, data yang benar bisa dicek melalui formulir C Hasil yang merupakan rekapitulasi di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
“Tinggal dicocokkan (datanya) di setiap TPS. Tapi kan butuh waktu untuk membongkar data TPS dan buka Sirekap,” kata Dika.
Ia berharap pembetulan di tiga kecamatan tersebut bisa diselesaikan hari ini agar hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten Malang bisa segera diumumkan. “Semoga nanti malam selesai,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Ke-5, Rapat Pleno Rekap Suara di Kabupaten Malang Belum Rampung
Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Malang telah digelar sejak Rabu (28/2/2024) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DRPD Kabupaten Malang. Awalnya, rapat pleno ini direncanakan berlangsung selama dua hari saja.
Akan tetapi, pada pelaksanaannya, ada sejumlah pembetulan yang harus dilakukan sehingga rapat pleno ini molor menjadi enam hari. Selain tiga kecamatan di atas, beberapa kecamatan lain juga diminta pembetulan, di antaranya Kecamatan Kasembon, Donomulyo, Poncokusumo, dan Wajak.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko