MALANG, Tugumalang.id – Seorang santri berinisial DA (14) diduga menjadi korban penganiayaan salah satu pengasuh pondok pesantren (ponpes) putra yang ada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dugaan penganiayaan ini terjadi karena DA pergi keluar kawasan pondok pesantren (ponpes) untuk membeli air mineral kemasan galon.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha mengatakan peristiwa ini telah dilaporkan orang tua DA ke kepolisian pada Minggu (1/9/2024). Berdasarkan pengamatan kasatmata, pelajar asal Kecamatan Pujon tersebut mengalami luka memar di pundak dan diduga mengalami penggumpalan darah di salah satu mata.
“Hasil visum belum keluar dari rumah sakit, kalau kasatmata kami melihat ada luka memar di pundak dan seperti penggumpalan darah di salah satu mata korban,” kata Leha saat dihubungi Tugu Malang ID, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga: Santri Ponpes An-Nur 1 Bululawang Diduga Dianiaya 30 Kakak Kelasnya
Leha mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (25/9/2024) atau dua hari setelah DA keluar kawasan ponpes membeli air mineral. Kemudian pengasuh berinisial BU (25) diduga melakukan pemukulan dengan cara memukul dan menendang tubuh DA berulang kali.
“Terlapor diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, karena keluar dari lingkungan pondok untuk membeli galon itu dianggap pelanggaran di sana,” papar Leha.
Diketahui DA membeli air mineral karena permintaan dari kakaknya yang juga merupakan santri di pondok pesantren tersebut. Namun, peristiwa tersebut berbuntut panjang dan menyebabkan DA mengalami luka-luka di tubuhnya.
Baca Juga: Santri di An-Nur 2 Bululawang Diduga Alami Penganiayaan, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Berdasarkan keterangan DA, pengasuh yang dilaporkan ini juga kerap melakukan penganiayaan ke santri-santri lain. Leha mengatakan pihaknya akan memastikan hal tersebut saat melakukan pemeriksaan terhadap santri-santri yang disebutkan DA.
“Dari keterangan sementara, pada saat kejadian itu yang menjadi korban hanya korban (DA) saja. Tapi sebelum-sebelumnya, terlapor ini melakukan penganiayaan terhadap santri lain,” ujar Leha.
Saat ini pihak kepolisian telah memeriksa DA dan orang tuanya. Leha mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke pengurus ponpes dan sejumlah santri lainnya. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan minggu depan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko