Malang – Dinsos Kota Malang menerima laporan 40 kasus kekerasan anak di awal tahun 2025. Kekerasan itu mulai seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga bullying.
Kepala Dinsos Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito mengungkapkan bahwa laporan kekerasan anak di Kota Malang pada 2024 mencapai 120 kasus. Baik kekerasan seksual, KDRT hingga bulliying.
“Tahun lalu ada 120 an laporan. Baik kekerasan seksual, KDRT hingga bullying. Kalau sampai Februari 2025 ini sudah ada 40 laporan yang masuk,” ungkapnya, Selasa (25/2/2025).
Berdasarkan data laporan yang masuk ke Dinsos, Donny mengatakan bahwa terjadinya kekerasan kepada anak di Kota Malang mayoritas karena faktor masalah keluarga, ekonomi hingga perselingkuhan.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Berujung Maut di Kota Batu Hanya Menjerat 1 Pelaku, Kenapa?
“Pemicunya, kalau KDRT biasanya terkait masalah keluarga, ekonomi, perselingkuhan. Kalau bulliying biasanya olok olokan antar teman. Kalau seksual biasanya yang banyak megang area sensitif,” bebernya.
Mengacu pada jumlah laporan tahun lalu, Donny tak memungkiri bahwa laporan kasus kekerasan anak yang masuk di Dinsos Kota Malang berpotensi mengalami tren kenaikan. Namun menurutnya, tren ini menunjukkan bahwa masyarakat maupun korban mulai berani speak-up.
“Kalau dibilang gawat atau gak gawat, kami lebih takut kalau tak ada korban atau masyarakat yang berani melaporkan. Kalau mereka berani lapor dan bisa ditindaklanjuti pihak terkait, itu bisa menjadi warning kepada semua agar jangan sampai melakukan kekerasan kepada anak di Kota Malang,” jelasnya.
Donny memandang bahwa masyarakat maupun korban kekerasan anak di Kota Malang trennya sudah mulai berani untuk speak-up. Terlebih, sudah banyak pihak yang siap memberikan pendampingan dan perlindungan. Mulai dari pihak kelurahan hingga Babinsa dan Babinkamtibmas.
Dinsos-P3AP2KB Kota Malang sendiri menurutnya juga memiliki hotline pengaduan dan UPT Perlindungan Anak dan Perempuan yang siap menjadi wadah dan menindaklanjuti aduan soal kekerasan anak maupun perempuan di Kota Malang.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual Anak Usia SD, Mahasiswa Fakultas Psikologi UM Gelar Edukasi Seksual
“Kalau sudah ada unsur pidananya ya langsung otomatis ditindaklanjuti Polresta. Karena kejahatan seksual kan tidak ada restoratif justice,” ujarnya.
Donny berharap masyarakat maupun korban kekerasan anak di Kota Malang untuk tidak takut speak-up. Hal ini tentu agar pelaku pelaku kekerasan anak di Kota Malang bisa segera ditangani dan ditekan angkanya.
Sejauh ini, dia menyebut juga telah banyak melakukan edukasi kepada masyarakat di Kota Malang dalam menekan angka kekerasan kepada anak. “Sehingga jangan sampai terjadi kekerasan anak, apalagi di keluarga terdekat,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko