Tugumalang.id – Dinas Kesehatan Kota Batu menegaskan bakal memperketat pengawasan keamanan pangan pedagang di Pasar Takjil selama Ramadan 2025. Ini dilakukan sebagai antisipasi peredaran jajanan mengandung bahan terlarang seperti formalin, boraks, rhodamin B, hingga Metanil Yellow.
Kepala Dinkes Kota Batu, Aditya Prasaja menegaskan akan memulai inspeksi mendadak (sidak) sejak di minggu pertama ramadan. Seluruh pedagang yang beroperasi akan diambil sampel makanan atau minumannya.
Baca Juga: Pemkot Batu Bakal Ganti CFD jadi Pasar Takjil untuk Kesejahteraan UMKM Selama Ramadan
Aditya menjelaskan jika pihaknya akan mengirim petugas ke seluruh titik keramaian pedagang takjil. Ketika nanti ditemukan ada takjil yang mengandung bahan terlarang, maka penjual akan mendapat peringatan tegas. ”Tidak boleh berjualan,” tegas dia, Selasa (25/2/2025).
Diharapkan dari sosialisasi ini masyarakat atau penjual tidak berencana mengambil peluang keuntungan di tengah bulan suci. Tahun lalu saja masih ditemukan adanya pedagang bandel yang menggunakan bahan terlarang dalam jajanannya.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Atria Hotel Malang Hadirkan Pengalaman Bukber dengan Kuliner Arabian-Asian-Indonesian
“Sebenarnya mereka sudah tahu boraks dilarang, pewarna tekstil enggak boleh. Ketika kami suruh konsumsi sendiri enggak mau, tapi kok dijual, disuruh orang makan, saya berharap pedagang jujur,” tegasnya.
Pada prinsipnya, tidak hanya boraks atau formalin saja yang berbahaya. Semua jenis cemaran pangan, baik biologis (kandungan bakteri, jamur), kimia (pengawet, pewarna, pemanis), juga parameter cemaran fisik (debu, kerikil) tetap membawa dampak buruk bagi kesehatan.
Pembinaan dan pengawasan keamanan pangan takjil ini penting dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Ini dilakukan agar tidak terjadi kejadian tak diinginkan seperti keracunan makanan yang dapat mengakibatkan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A