Tugumalang.id – Dana Desa Kabupaten Malang mengalami kenaikan sebanyak Rp 21,1 miliar. Dari yang semula Rp 388,6 miliar menjadi Rp 409,7 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, Suwadji. “Dana Desa Kabupaten Malang tahun 2022 naik lebih kurang Rp 21,1 miliar,” ujarnya, pada Kamis (6/1/2022).
Dari dana tersebut, 40 persen di antaranya akan digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Kemudian 20 persen dialokasikan untuk ketahanan pangan.
Sedikitnya 8 persen Dana Desa digunakan untuk penanganan dan pencegahan COVID-19. Sedangkan sisanya untuk pemberdayaan dan program fisik.
“Sesuai dengan skala prioritasnya, Dana Desa itu digunakan untuk BLT DD, ketahanan pangan, terus pencegahan dan penanganan COVID-19. Yang lain-lain sesuai dengan prioritas yang ada di desa,” beber Suwadji.
Saat ditanya mengenai program unggulan, Suwadji menjawab bahwa itu telah menjadi kewenangan desa masing-masing. Program di setiap desa telah disesuaikan dengan prioritas mereka.
“Setiap desa prioritasnya beda. Mereka punya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan itu sesuai dengan skala prioritas yang ada di desa tersebut,” jelas Suwadji.
Untuk besaran dana masing-masing desa, kata dia, disesuaikan dengan jumlah penduduk, jumlah angka kemiskinan, tingkat kesulitan geografi, dan alokasi kinerja desa tersebut.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti