MALANG, Tugumalang.id – Dalam acara debat publik kedua dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2024).
Bakal Calon Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan HS menyebut bahwa penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di tahun 2023 oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) sebaiknya dikembalikan. Karena Pemkab Malang dianggap gagal memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada warga Kabupaten Malang.
“UHC Kabupaten Malang dapat penghargan. Tapi tidak sesuai fakta di lapangan,” ucap Gunawan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Klaim Sanusi Semua Pelayanan Tidak Ada Persoalan di Kabupaten Malang, Benarkah?
Cek Fakta
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Tugumalang.id bahwa Pemkab Malang memang mendapatkan penghargaan UHC 2023 lalu. Hanya saja penghargaan tersebut dikritisi masyarakat, salah satunya Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Kabupaten Malang yang menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengembalikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada Kementerian Dalam Negeri RI. Pasalnya, Pemkab Malang dinilai tak bisa merealisasi program UHC sejak Agustus 2023 lalu.
Ditambah dengan pembengkakan anggaran menyebabkan Pemkab Malang menghentikan kepesertaaan BPJS Kesehatan bagi 679 ribu Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Situasi tersebut dirasa menyebabkan jumlah warga Kabupaten Malang yang memiliki jaminan kesehatan berkurang.
Baca Juga: Debat Kedua Pilbup Malang, Bahas Pelayanan Publik dan Persoalan Daerah
Hal itulah yang dirasa Gunawan bahwa Pemkab Malang sebaiknya mengembalikan penghargaan UHC tersebut. Karena gagal memberi jaminan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Malang.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Tugumalang.id melalui https://tugumalang.id/imbas-polemik-pbid-ormas-tuntut-pemkab-malang-kembalikan-penghargaan-uhc/ bahwa Pemkab Malang mendapat penghargaan UHC.
Kesimpulan
Pemkab Malang mendapat penghargaan UHC pada tahun 2023 adalah benar. Sementara soal kegagalan Pemkab Malang dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warga Kabupaten Malang masih perlu dibuktikan lagi kebenarannya dengan data yang valid.
Tentang Kolaborasi Cek Fakta Malang Raya
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim Korda Malang Raya, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) Malang, bersama 6 media online: TIMES Indonesia, Malang Posco Media, Surya Malang, Tugu Malang, Berita Jatim, dan Nusa Daily, serta para panel ahli dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Malang dan FISIP Universitas Brawijaya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Redaktur: jatmiko