MALANG, Tugumalang.id – Balap liar yang dilakukan oleh segerombolan pemuda di Kecamatan Singosari dan Pakis meresahkan warga. Balap liar ini menyebabkan kecelakaan di Singosari dan pemukulan oleh warga di Pakis.
Balap liar di Singosari terjadi pada Minggu (2/3/2025) dini hari dan sempat hangat dibicarakan di media sosial. Sementara balap liar di Pakis terjadi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 23.30.
Kapolsek Singosari, AKP Try Widianto mengatakan balap liar di wilayahnya dibubarkan oleh petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli. Salah satu pemuda yang mengikuti balap liar terlibat kecelakaan dan mengalami luka-luka.
“Iya, betul. (Ada) korban luka-luka,” kata Try, Senin (3/3/2025).
Baca juga: Awal Ramadan, Polisi Angku 130 Kendaraan Balap Liar di Kota Malang
Kecelakaan ini mengakibatkan sebuah bangunan rumah makan di Jalan Karanglo mengalami kerusakan di bagian dinding. Kasus kecelakaan ini kini telah diambil alih oleh Satlantas Polres Malang.
Sementara itu, balap liar yang terjadi di wilayah Pakis juga mengakibatkan lima orang luka-luka. Warga yang resah akan aksi pelaku balap liar melakukan pemukulan terhadap pelaku hingga menyebabkan luka ringan.

Kapolsek Pakis, AKP Suyanto mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya balap liar di Jalan Raya Wendit, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/3/2025) malam. Keesokan harinya, petugas melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian.
“Petugas mendapati warga yang patrol sahur sedang berusaha membubarkan balap liar dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku atau penonton balap liar,” ujar Suyanto.
Baca juga: Nahas! Seorang Kakek di Kota Batu Jadi Korban Tabrak Lari Diduga Pebalap Liar
Petugas dan beberapa warga lainnya berhasil membubarkan kerumunan. Nahas, terduga pelaku atau penonton yang diamankan warga sudah sempat mengalami kekerasan sehingga mengalami lecet dan memar.
Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku atau penonton balap liar serta tiga unit sepeda motor. Mereka yang mengalami luka-luka pun dibawa ke Puskesmas Pakis untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas lalu menghubungi pihak keluarga agar menjemput terduga pelaku atau penonton balap liar. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali terlibat di aksi balap liar.
“Mereka dan keluarganya menyatakan menerima atas kejadian tersebut dan tidak menuntut secara hukum,” pungkas Suyanto.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko