MALANG – Perkembangan kasus insiden terjepitnya seorang teknisi elevator hotel Ibis Style di Kota Malang terus didalami. Terbaru, polisi menemukan ada dugaan insiden ini mengarah pada faktor human error atau kesalahan teknis yang dilakukan oleh korban.
Diketahui, korban bernama Suprihanto Tjahjanta (54), warga Jalan Ikan Lodan, Lowokwaru, Kota Malang itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tergencet dan terjepit bilik elevator di hotel berlantai 11 itu.
”Masih kita dalami terus ya. Sejauh pemeriksaan ini, memang ada faktor human error. Jadi ada sejumlah SOP yang tidak dilakukan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo pada awak media, Senin (31/5/2021).
Tinton menuturkan, hasil pemeriksaan sejumlah 4 saksi ditemukan dugaan tidak adanya koordinasi antara teknisi (korban) dengan kepala teknisi. Jadi, begitu dilapori ada kerusakan, korban berinisiatif untuk melakukan perbaikan.
Namun, itu tidak dibarengi dengan melapor kepada kepala teknisi atau kepala engineering atasannya. Sesuai SOP, kata dia, segala laporan dan perbaikan kerusakan tetap harus melapor pada atasannya.
”Ini ada ini (masalah, red), harus lapor dulu ke chief engineering apa yang mesti dilakukan. Tidak boleh menangani sendiri,” jelasnya.
Lalu, dari hasil olah TKP, polisi juga menemui tombol operasional lift berada dalam posisi auto. Artinya, saat perbaikan korban lupa mengatur tombol operasional lift saat dirinya melakukan perbaikan.
”Jadi ada switch channelnya, auto dan manual. Ini ada dugaan tidak dilakukan oleh korban sehingga berakibat fatal. Dalam hal ini lift bergerak sementara dirinya masih di dalam. Olah TKP, tombolnya masih di posisi auto,” paparnya.
Kendati begitu, hasil penyelidikan atas insiden ini masih belum final. Human error dalam hal ini kata dia sifatnya masih dugaan. ”Sementara, kami masih belum dapat menyimpulkan, masih terus kita dalami,” imbuhnya.
Saat ini, lokasi kejadian sudah tidak lagi dipasangi garis polisi. Artinya, polisi sudah cukup melakukan olah TKP. Lebih lanjut, pemeriksaan terhadap saksi masih akan terus berlanjut untuk mengungkap penyebab asli insiden ini. ”Bukan berarti kasus ini sudah case closes. Belum,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga Senin (31/5/2021), pihal manajemen hotel juga tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi dan tindak lanjut resmi atas kejadian ini. Terakhir, perwakilan hotel saat ditemui di Kamar Mayat RSSA Malang mengaku belum bisa berkomentar banyak.
”Tunggu dulu ya nanti kita ada konferensi pers resmi lebih lanjut,” terang perwakilan hotel sambil masuk mobil