MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 165 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertugas untuk Pilkada Kabupaten Malang 2024 resmi dilantik pada Kamis (16/5/2024). Mereka akan bekerja selama delapan bulan, mulai Mei 2024 hingga Januari 2025.
Setiap kecamatan memiliki lima anggota PPK yang dipilih melalui seleksi yang dilaksanakan sejak akhir April 2024 hingga pertengahan Mei 2024. Di Kabupaten Malang terdapat 33 kecamatan, sehingga total anggota PPK yang bertugas adalah 165 orang.
“Jumlah 165 orang itu kan hasil rekrutmen dari KPU Kabupaten Malang. Mereka punya tugas di dalam rangka mempersiapkan Pilkada serentak tahun 2024 ini,” kata Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto yang menghadiri pelantikan di Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Minta PPK yang Baru Dilantik Jujur dan Adil di Pemilu 2024
Setelah dilantik, para anggota PPK langsung mendapatkan pengarahan terkait tugas-tugas mereka dalam mempersiapkan Pilkada 2024.
Pengarahan terdiri dari pemilihan ketua, pembagian divisi dan tugas-tugasnya, serta koordinasi dengan pihak stakeholder di masing-masing kecamatan.
Mereka akan mulai bertugas sehari setelah dilantik, yaitu pada Jumat (17/5/2024). Mereka juga akan membantu KPU menjalankan tes tulis untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Minta PPK yang Baru Dilantik Jujur dan Adil di Pemilu 2024
“Mereka bekerja total selama delapan bulan. Enam bulan sebelum pemungutan dan dua bulan setelah pemungutan suara,” kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Di awal seleksi PPK, terdapat 735 orang yang mendaftar sebagai calon anggota PPK. Mereka mengikuti seleksi administrasi, tes tulis, dan tes wawancara hingga akhirnya terpilih 165 orang.
“Kami utamakan komitmen yang disampaikan karena kami cari orang yang mampu dan paham gambaran penyelenggaraan pemilu,” jelas Dika.
Ia berpesan kepada anggota PPK yang telah dilantik agar mengutamakan integritas dan jangan sampai terlibat konflik. Ia menegaskan anggota PPK harus netral dan mengikuti kode etik.
“Yang namanya penyelenggara itu selalu berada di tengah konflik. Jangan sampai terlibat atau membuat konflik. Penyelenggara harus terbebas dari kepentingan politik,” pesan Dika.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A